• Headline News


    Friday, August 12, 2022

    Polsek Baguala Razia Miras

    Ambon, Kompastimur.com - Polisi Sektor (Polsek) Baguala, Kota Ambon menggelar razia Miras di jalan Upu Latu, Baguala Transit Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, Jumat (11/8/2022).


    Razia ini berdasarkan surat perintah Tugas (SPRIN) Nomor 02 / I /2022/ Polsek Baguala tentang Razia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor di wilayah Hukum Polsek Baguala.


    Razia yang di pimpin oleh Kanit Intelkam Aiptu T.J Muskitta didampingi oleh Kanit Shabara Polsek Baguala Aipda Steven Romroman dan melibatkan 7 personil Polsek Baguala. 


    "Razia miras tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tingkat peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi di Kota Ambon khususnya di Wilayah Hukum Polsek Baguala," ucap Kanit Intelkam Aiptu T.J Muskitta.


    Katanya, sasaran pelaksanan razia yaitu barang bawaan penumpang mobil angkutan umum jalur Ambon - Pulau Seram.


    "Pada pelaksanaan giat Razia tersebut anggota Polsek Baguala berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi didalam mobil angkot Jurusan Ambon - Pulau Seram sebanyak kurang lebih 400 Liter yang dikemas di dalam 7 karton dan 6 karung ukuran besar," ujarnya.


    Lanjutnya, setelah diamankan, kemudian sejumlah miras tersebut dibawa ke Kantor Polsek Baguala guna akan dimusnahkan.


    "Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Baguala," tandasnya. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polsek Baguala Razia Miras Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top