• Headline News


    Sunday, September 22, 2019

    Satu Pelaku Perampokan di Penginapan Sumber Asia Diringkus


    Ambon Kompastimur.com 
    Pelaku perampokan di Penginapan Sumber Asia 2, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diringkus Satuan Buser Satreskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau pulau (Pp) Lease.

    Pelaku berinisial JK (26) yang merupakan satu diantara 7 pelaku yang melakukan perampokan terhadap korban WM di kamar 206 penginapan Sumber Asia 2 pada 17 September 2019 di ciduk pihak berwajib.

    Sesuai rilis yang diterima media ini, Minggu (22/9/2019), Kasubag Humas Porles Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, mengatakan, pelaku JK diringkus oleh tim Buser di rumahnya yang beralamat di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 03.00 WIT.

    “Satu orang pelaku perampokan berinisial JK, diringkus tim Buser Satreskrim di rumahnya di Kudamati,” kata Kaisupy.

    Kaisupy mengungkapkan, tindak pidana perampokan ini dilakukan oleh JK bersama enam rekannya dengan menggondol WM yang menempati kamar 206.
    Perampokan ini dilakukan JK dan rekan-rekannya  sekitar pukul 01.00 WIT dimana Korban didatangi para pelaku di kamarnya dan dianiya saat korban membuka pintu kamar.

    Kaisupy menjelaskan lebih jahu, para pelaku juga mengambil uang tunai milik korban sebanyak Rp 76 juta dan dua unit hand phone merk Vivo 15 Pro dan Nokia.



    Usai menjalankan aksinya, salah seorang pelaku perampokan, berpura-pura mengakui sebagai anggota Polisi dan membawa korban keluar dari kamar. Korban diarak keluar dari penginapan sekitar 50 meter dan ditinggalkan di tengah jalan.

    Korban WM akhirnya mendatangi kantor Kepolisian Sektor Sirimau, dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Kasus perampokan tersebut teregister dalam Laporan Polisi nomor: LP-B/79/IX/2019/Maluku/Res Ambon/Sek Sirimau, tanggal 17 September 2019.

    “Dari pengakuan pelaku JK, yang bersangkutan mengakui melakukan tindak pidana perampokan tersebut bersama enam orang rekannya masing-masing, berinisial MA, ON, JU, WE, LI dan JE,” tutur Kaisupy.

    Menurut Kaisupy, pelaku juga mengakui dari pembagian hasil rampokan pelaku mendapat jatah bagian sebesar Rp 700.000.  Selain itu,  pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian hand phone di tiga tempat kejadian perkara lainnya.

    “Pelaku sudah diamankan di rutan Mapolres Pulau Ambon dan Pp. Lease dan  resmi ditetapkan sebagai tersangka. Tim Buser Satreskrim Kami saat ini juga masih melakukan pengejaran terhadap enam  pelaku perampokan dengan kekerasan lainnya,” jelasnya. (KT/12)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Satu Pelaku Perampokan di Penginapan Sumber Asia Diringkus Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top