• Headline News


    Sunday, September 22, 2019

    Polsek Rantepao Gelar Pemeriksaan Kendaraan


    Toraja Utara, Kompastimur.com 
    Polsek Rantepao menggelar pemeriksaan kendaraan guna menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas juga mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Rantepao Sabtu, (21/9). 

    Pemeriksaan kendaraan bermotor  dipimpin Oleh. Kanit Lantas rantepao IPTU  Puji Jatmika. Panit I Lantas Ipda Lawaru dan Panit II Lantas Aipda Zeth, pada arus jalan Poros Rantepao - Bolu.

    Dalam pemeriksaan ini, sasaran utama pemeriksaan tersebut yaitu kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi komponen pendukung, tidak dilengkapi surat- surat kendaraan (STNK), pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, Serta  handak, sajam, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainya.

    Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Rantepao melibatkan sebanyak 5 Personil serta dilakukan Penilangan sebanyak 9 dengan barang bukti berupa  6  STNK dan 3 kendaraan roda 2.

    Pimpinan Operasi, Iptu Puji Jatmika yang mewakili Kasat Lantas, saat di konfirmasi kembali menghimbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk memperhatikan etika berlalu lintas yang baik dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

    “Kami ingin menertibkan masyarakat agar mereka taat berlalulintas,” ucapnya singkat

    "Kami ingatkan kembali, keluarga di rumah selalu menunggu anda pulang dengan selamat, jangan membuat keluarga kita cemas, untuk itu jadikan Keselamatan Sebagai Kebutuhan,” tambahnya. (KT-Febry)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polsek Rantepao Gelar Pemeriksaan Kendaraan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top