• Headline News


    Monday, April 1, 2019

    Titaley : Bawaslu Maluku Temukan Ratusan Ribu Surat Suara Rusak

    Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley 

    Ambon, Kompastimur.com 
    Dari hasil pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum seremtak tahun 2019 oleh Bawaslu Provinsi Maluku pada Pemilu anggota DPR, anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Presiden dan Wakil Presiden, ditemukan ratusan ribu surat suara rusak di 10 Kabupaten/Kota.

    Koordinator Divisi Pencegahan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Provinsi Maluku, Paulus Titaley mengungkapkan dari hasil pengawasan pihaknya menemukan sebanyak 316.785.

    Surat suara rusak ditemukan hingga 27 Maret dalam proses sortir di 10 Kabupaten/Kota adalah Kabupaten Seram Bagian Barat (115.974 lembar), Kabupaten Buru (69.675 Lembar), Kabupaten Maluku Barat Daya (49.983 lembar), Ambon (24.214 lembar), Seram Bagian Timur (16.514 lembar), Tual (14.718 lembar), Maluku Tengah (7.886 lembar), Maluku Tenggara (7.234 lembar), Kepulauan ARU (6.032 lembar), dan Buru Selatan  (4.555 lembar).

    “Semenjak tangggal 12-29 Maret 2019 proses sortir lipat di 10 Kabupaten/Kota terdapat 316.785 surat suara yang rusak, sedangkan satu Kabupaten lainya yakni Kabupaten Maluku Tenggara Barat (Kepulauan Tanimbar) hingga kini kami belum mendapatkan informasi kerusakan surat suara karena proses penyortiran masih berlangsung hingga tanggal 29 Maret 2019,” terang Titaley dalam rilis yang diterima Kompastimur.com, minggu (31/3/).

    Kerusakan yang terjadi pada 316.785 surat suara tersebut disebabkan oleh titik berwarna, robek, terpotong dari pabrik, garis buram, berlubang dan basah pada surat suara. Sebagian besar kerusakan surat suara ini akibat saat proses pencetakan bukan pada saat distribusi surat suara.

    “Dapat kami sampaikan bahwa sortir surat suara dapat dilakukan dengan dua lapis yaitu pertama di perusahaan saat akan didistribusikan dan kedua saat sortir kemasing-masing KPU Kabupaten/Kota. Jika sortir dilakukan di pencetakan maka dapat meminimalisir surat suara surat yang dikirimkan”, kata titaley.

    Disamping ditemukan ratus ribu surat suara yang rusak, Bawaslu Maluku juga menemukan kelebihan surat suara yang dicetak oleh Perusahan pencetakan sebanyak 5.275 lembar, dan terdapat pada 3 kabupaten di Maluku yakni Kabupaten Buru Selatan sebanyak 2.565 lembar (surat suara PPWP, DPR, DPRD Kab), Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 2.201 lembar (surat suara PPWP, DPR, DPD, DPRD Prov), Kabupaten seram Bagian Barat sebanyak 509 lembar (surat suara DPRD Kab). Namun setelah disortir ditemukan surat suara rusak sehingga sisanya 2.309 lembar.

    Titaley itu juga menegaskan kepada KPU agar secepatnya memperhatikan kekurangan surat suara pada kurung waktu tersisa beberapa hari lagi sebelum proses pemilihan dilakukan untuk melengkapi surat suara yang rusak tersebut.

    “Dari hasil pengawasan ini sangat berpotensi kekurangan surat suara, penting menjadi perhatian dari KPU jika memperhatikan sisa waktu yang tersedia yang sangat sempit, potensi kekurangan surat suara di pengaruhi oleh 3 faktor yakni  Selisih jumlah keseluruhan surat suara (DPT+2%) tiap TPS dengan Jumlah Suara Suara yang dicetak berdasarkan Berita Acara perusahan pencetakan,  Jumlah surat suara rusak hasil sortir dan lipat dan Restrukturisasi TPS karena DPK menjadi DPT. Ini kan kita masih punya waktu, kami harap KPU bisa mencukupkan itu”, tegasnya. (KT/Rls)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Titaley : Bawaslu Maluku Temukan Ratusan Ribu Surat Suara Rusak Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top