• Headline News


    Saturday, March 2, 2019

    Dugaan SPPD Fiktif Inspektorat, Rumauw Tantang Kejari SBT



    SBT, Kompastimur.com 
    Kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif yang diduga melibatkan Mantan Kepala Inspektorat Seram Bagian Timur (SBT), Umar Bilahmar tak tuntas-tuntas hingga saat ini. Hal ini membuat salah satu Praktisi Hukum muda asal SBT, Ali Rumauw angkat bicara.

    Rumauw menjelaskan, kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani Kejaksaan Negeri Maluku Tengah tersebut tak tuntas-tuntas hingga saat ini, untuk itu Kejari SBT yang baru terbentuk pada Tahun 2018 ini diharapkan dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi dimaksud, sehingga tidak ada kesan tebang pilih dalam penuntasan kasus dugaan korupsi di Ita Wotu Nusa.

    Kasus dugaan korupsi ini sudah lama menjadi wacana hingga berujung Demonstrasi sebagai bentuk peringatan, namun tidak membuahkan hasil.

    "Kejari SBT segera mengambil alih kasus Hukum yang diduga melibatkan mantan Kepala Inspektorat SBT Umar Bilahmar yang mengendap di Kejari Masohi, harus mengusus kembali demi mendapatkan kepastian hukum," kata Rumauw via telpon selulernya, Selasa (02/03).

    Menyikapi hal tersebut, Rumauw kembali mendesak Kejari SBT, agar segera membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Kepala Inspektorat SBT, Umar Bilahmar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat (PUPR) SBT.

    Selain itu, dirinya berharap, Kejari SBT dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, sehingga pihak-pihak lain yang diduga terlibat didalamnya dapat terungkap.

    "Kami meminta Kejari SBT untuk membentuk Tim Penyelidikan atas kasus dugaan SPPD fiktif ini. sekian lama tidak ada kejelasan dan tidak ada kepastian hukum," ucapnya.

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi SPPD fiktif yang diduga melibatkan mantan Kepala Inspektorat ini bergulir sangat lama di Kejari Masohi. Bahkan beberapa staf di Inspektorat SBT telah diperiksa oleh pihak Kejari Masohi, namun belakangan tak lagi tercium aromanya, sehingga Kejari SBT harus mempunyai nyali besar untuk mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi ini.  (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dugaan SPPD Fiktif Inspektorat, Rumauw Tantang Kejari SBT Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top