• Headline News


    Wednesday, March 27, 2019

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Tangkap Tiga Pengedar Narkoba


    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat 
    Ambon, Kompastimur.com 
    Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Rabu, 27 Maret 2019 menangkap tiga orang dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, yaitu Amrin Bin Umar (44) alias Mama Lemon, Anita Putri Andini (24) alias Anita dan M.Hairul Lampung (28) alias Hero.

    Tiga pelaku narkoba ini ditangkap di dua tempat berbeda di Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau.

    M.Hairul Lampung ditangkap di Ruko Batumerah, pukul 19.00 WIT, sedangkan  Amrin Bin Umar dan Anita diringkus di kos-kosan Galunggung, pukul 15.00 WIT.

    “Mama Lemon dan Anita ditangkap di kos-kosan di Galunggung. Mereka ini diduga memiliki, menyimpan dan menguasai  narkotika golongan 1 sebagaimana di atur dalam UU RI nomor 35/2009 tentang Narkotika,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat kepada wartawan,  Kamis (28/03).

    ketika dilakukan penyelidikan lanjut dan dikembangkan, barang yang berada di Mama Lemon dan Anita, itu diperoleh dari Hero Lampung.

    Ketika Hero ditangkap, ia berteriak sehingga masyarakat datang dan mengakibatkan terjadinya konsentrasi massa di lokasi penangkapan.

    “Dari pengembangan itu anggota mengamankan Hero. Namun dia melawan dengan berteriak.  Hal ini mengundang perhatian warga, sehingga sekretaris desa menyuruh anggota untuk mengamankannya dalam kantor Desa menghindari kerumunan warga,” jelas Ohoirat.

    Lanjut Ohoirat, ketika Hero hendak dibawa, datang keluarganya dan mereka  tak mau pelaku dibawa. Kedatangan kerabat Hero di Kantor Desa Batumerah ini semakin menambah panas situasi.

    Sempat terjadi ketegangan antara anggota Ditresnarkoba dengan pihak kerabat  tukang ojek ini. Namun ketegangan ini dapat diamankan oleh 2 platon personel Polda Maluku maupun Polres Ambon yang didatangkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan sehingga pelaku bisa dibawa.

    “Karena pihak keluarga pelaku tidak mengizinkan untuk dibawa sehingga tertahan selama 4 jam.  Datang bantuan dari Ditektorat Samapta Polda Maluku sebanyak 1 Peleton dan Satuan Sabhara Polres Ambon sebanyak 1 regu, akhirnya  pelaku dapat dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku di Mangga Dua, untuk proses hukum,” terangnya. (KT/12)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Tangkap Tiga Pengedar Narkoba Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top