• Headline News


    Saturday, February 2, 2019

    Hutang Puluhan Juta, Mantan Kepsek SD Kristen Longgar Janji Bayar Pakai Jaminan Sertifikasi


    Dobo, Kompastimur.com 
    Mantan Kepala sekolah (Kepsek) SD Kristen Longgar, Tommy Tildjuir berjanji akan melunasi hutangnya sebanyak Rp.55.240.0000 dengan menggadaikan sertifikatsinya.

    Hal ini dilakukan lantaran dirinya sewaktu menjabat sebagai Kepsek SD Kristen Longgar, masih berhutang pada pengusaha Akwan Horas.

    "Beta ambil barang di bos Akwan sejak di angkat sebagai Kepsek karena sekolah tersebut tidak ada punya apa-apa alias kosong, sehingga beta mengambil kebijakan dengan resiko mendatangi pengusaha untuk berhutang, tapi beta seng sangka baru bertugas satu tahun dan belum sempat melunasi hutang beta sudah diganti oleh Dinas Pendidikan. Tapi semua akan diganti dengan menggadaikan buku rekening sertifikasi," ujar Tiljuir, Jumat (01/02).


    Kendati demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aru dalam hal ini dinilai lemah dalam memanggil oknum guru yang terlilit hutang tersebut.

    Hal ini dibuktikan dengan masih belum ada penyelesaian hutang yang dilakukan oleh mantan Plt Kepsek SD Kristen Longgar, Tommy Tildjuir . 

    Pemilik barang yang juga pengusaha  Akwan Horas menyayangkan sikap Borolla selaku Kabid Pendidikan Dasar yang kurang tegas dalam menindak anak buahnya itu yang saat ini telah bertugas di SD Negeri 6 Dobo.

    Diketahui, total hutang sebesar Rp.55.240.0000 itu di ambil dalam bentuk barang sejak tahun 2016 dan 2017.


    Dimana, mantan Kepala Sekolah SD Kristen Longgar kecamatan Aru Tengah Timur itu meninggalkan Utang Sebesar Rp 55.240.000.dari total Rp 75.250.000.

    Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari  pemilik toko kasih karunia, Akwan Horas mengatakan, utang yang di ambil oleh Tomi Tildjuir di toko kasih karunia berupa pengambilan barang dengan bertahap.

    "Diambil dari 2016, mulai dari  15 Desember 2016, 3 Februari 2017, 8 Februari 2017, 19 februari 2017, 12  April 2017, 1 Juni 2017,  7 Juni 2017,  23 Juni 2017,  9 Agustus 2017, dan 11 Oktober 2017," kata Akwan merincikan.

    Dijelaskan, berdasarkan tanggal pengambilan, terdiri dari barang-barang yang berbeda mulai dari cat, bendera, kemeja batik, pensil, kostum, dan barang kebutuhan lainnya.

    "Kesepkatan pengambilan barang tersebut dengan perjanjian dibayar setelah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun belum sempat melunasi utang tersebut Kepsek SD Kristen Longgar diganti pada awal tahun 2018," ungkapnya.

    Menurut Akwan Horas awalnya total utangnya (mantan Kepsek Longgar)  sebesar Rp 75.240.000, namun yang bersangkutan telah membayar sebagian yaitu Rp 20.000.000 dan sisanya Rp.55.240.000.

    "Sangat di sayangkan semenjak pencairan dana BOS sejak 2017 dan 2018 tahap 1,2 dan 3, belum ada etiket baik dari pihak sekolah untuk membayar utang tersebut," jelasnya.

    Dikatakan, dirinya telah berusaha untuk menghubungi Tomi Tildjuir mantan kepsek SD Kristen untuk segera menyelesaikan utang-tangnya, namun yang bersangkutan terus menghindar dan tidak ada etikat baik dari yang bersangkutan. 

    Kata Akwan, karena tidak ada niat baik dari Tomi Tildjuir maka yang bersangkutan kemudian menyurati Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru pada tanggal 28 November 2018 perihal mohon dibayarkan pengambilan barang untuk SD Kristen Longgar, namun sejak surat itu dikirimkan dan juga tembusan sampai ke Bupati tidak ada sama sekali solusi penyelesaiannya. 

    "Karena tidak ada titik terang penyelesaiannya maka saya sudah melaporkan kasus ini di Kejaksaan Negeri Dobo dan kita tunggu prosesnya saja," paparnya. 

    Untuk diketahui, ketika Akwan bersama media ini ketemu dengan Kepsek SD Kristen Longgar yang baru Mesak Onaola, untuk di mintai keterangan dirinya mengakui punya etiket yang baik untuk selesaikan masalah utang yang di tinggalkan oleh Tommy Tildjuir, bahkan dirinya sudah pernah di panggil oleh Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Aru bersama dengan mantan kepsek SD Kristen Longgar Tomy Tildjuir untuk di selesaikan akan tetapi mengalami jalan buntu karena Tomi Tildjuir tidak punya niat baik.

    "Tidak ada niat baik dari Tomy Tildjuir untuk menyelesaikan utang yang di tinggalkannya itu, dan diduga hal ini karena Tomy tidak senang dengan beta lantaran terjadi pergantian, padahal masalah pergantian kepala sekolah adalah hak prerogatif Bupati kab kepulauan Aru," tutur Onaola.  (KT/Dedi) 

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hutang Puluhan Juta, Mantan Kepsek SD Kristen Longgar Janji Bayar Pakai Jaminan Sertifikasi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top