• Headline News


    Tuesday, February 26, 2019

    2.238 Sertifikat Tanah Gratis Diterima Pemkab Bursel



    Namrole, Kompastimur.com 
    Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru menyerahkan sebanyak 2.238 sertifikat tanah kepada Pemkab Buru Selatan secara gratis.

    Penyerahan sertifikat gratis itu terdiri dari  1010 untuk masyarakat Kecamatan Namrole dengan rincian, Desa elfule 595 buah sertifikat, Desa Fatmite 190 sertifikat dan Desa Lektama 225 sertifikat dan untuk pelaksanaan kegiatan pesekusi lahan pertanian sebanyak 1228 sertifikat yang terdiri dari Desa Waemulang 1059 buah sertifikat dan Desa Walbele 169 sertifikat.

    Pemeberian ribuan sertifikat tanah itu berlangsung di Auditorium lantai dua Kantor Bupati Buru Selatan (Bursel), Senin (25/02/2019) dan diterima langsung oleh Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa kemudian diserahakan secara simbolis kepada perwakilan dari masin masing-masing desa.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buru Nurdin Karepesina dalam sambutannya mengatakan proses mendapatkan sertifikat tanah ini tidak perlu menyiapkan uang ratusan bahkan jutaan rupiah, namun hanya dengan Rp.20.000 warga sudah bisa memperoleh sertifikat dimaksud.


    “Sertifikat gratis yang diperoleh saat hini hanya mengeluarkan uang sekitar Rp.20.000 untuk beli Meterai dan bila dibandingkan jika mengurusnya di Namlea, saya yakin bapak ibu akan menghabiskan anggaran paling seidikit Rp. 3,5 Juta,” terangnya.

    Manfaat kepemilikan sertifikat tanah ini menurutnya sangat luar biasa, selain sebagai bukti sah kepastian hukum terhadap luas tanah, kepastian hukum tentang letak tanah dan kepastian hukum tetang batas-batas tanah, disamping itu, sertifikat juga dapat digadaikan ke bank sebagai jaminan untuk meminjam modal usaha.

    “Coba bapak ibu ke bank dan bawa BPKB Motor atau mobil untuk jaminan pemimjaman dana pasti yang ditanya berapa puluh juta yang mau dipinjam, namun beda dengan sertifikat tanah yang di bawah ke bank, yang ditanya itu pasti berapa ratus juta yang mau dipinjam dan ini fakta,” ujarnya

    Pada kesempatan itu juga, Karepesina menyerahkan hak paten aset yang dimiliki Pemkab Bursel sebanyak 4 bidang meliputi ; Pertama hak Paten atas nama Pemkab Bursel dengan penggunaannya untuk Gedung Sekolah Satu Atap, selanjutnya hak paten yang penggunaanya untuk Gedung Kependudukan Pencatatan Sipil, kemudian hak paten atas naman Pemkab Bursel penggunaanya yaitu sarana dan prasarana PDAM dan terakhir hak paten Pemkab Bursel dengan penggunaanya yaitu pasar rakyat.

    Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya mengatakan Pemkab Bursel sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini, dan dukungan tersebut dibuktikan dengan memfasilitasi penyuluhan dan sosialisasi yang dibantu oleh para camat dan aparatur pemerintah desa, tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

    Tagop pada kesempatan itu juga berterima kasih kepada kepala kantor Pertanahan kabupaten Buru atar atensinya dalam mensukseskan program PTSL Pemkab Bursel sehingga masyarakat dapat memiliki sertifikat secara gratis.


    “Kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru beserta seluruh jajarannya, saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya sehingga Program PTSL di Kabupaten Buru Selatan dapat terlaksana secara baik sehingga masyarakat bisa menerima sertipikat di hari ini,” ujarnya.


    Disamping itu, Tagop meminta kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bursel terkait khususnya para Camat, Kepala Desa, dan seluruh staf Pemerintah Desa serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan supaya terus berperan aktif dalam program PTSL ini dan memintah mejaga dengan baik sertifikat yang telah diterima.
    Ia berharap tanah yang telah bersertipikat ini dapat memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat sebagai pemegang hak, sehingga bisa lebih giat mengolah tanahnya dan bisa lebih produktif dan menjadi jalan bagi masyarakat Bursel meningkatkan kesejahteraan.

    Kepada masyarakat, jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas yang Bapak/Ibu miliki dan itu dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan saudara-saudara,” tutur Tagop. (KT/02)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 2.238 Sertifikat Tanah Gratis Diterima Pemkab Bursel Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top