Ambon, Kompastimur.com
Penayangan
program di salah satu TV Nasional, yakni Trans7 yang mengilustrasikan
masyarakat Bati, Kecamatan Kiandarat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
sebagai masyarakat yang menyerupai hewan predator, mendapat kecamatan dari dari
warga Bati.
Saat menggelar
aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (25/10), warga Suku Bati meminta
agar Trans7 ditutup.
Menurut mereka,
apa yang ditayangkan oleh salah satu program di stasiun Trans7 yang
menggambarkan masyarakat Bati sebagai hewan predator dan pemangsa itu,
merupakan satu bentuk penghinaan terbesar terhadap masyarakat Kecamatan
Kiandarat serta seluruh masyarakat SBT.
"Apa yang
ditanyakan oleh TV tersebut tidak seperti kehidupan masyarakat Bati. Sebagai
anak Suku Bati, kami merasa terhina, karena kami adalah bagian dari masyarakat
Bati. Perlu semua masyarakat dunia tahu bahwa Bati merupakan salah satu suku
tertua di Pulau Seram," teriak pendemo.
Selaku Anak
Negeri, pendemo sangat sesal dengan apa yang sudah ditayangkan oleh salah satu
TV Nasional tersebut, yang telah menyudutkan masyarakat Bati. Untuk itu,
pendemo mendesak pihak yang menyiarkan kondisi kehidupan masyarakat Bati
tersebut, agar segera mengklarifikasi terkait penayangan di program tersebut.
"Ini
kesalahan dalam penyajian fakta sehingga suku Bati tersudutkan. Pihak yang
menyiarkan maupun yang menulis narasinya segera mengklarifikasi semua yang
sudah ditayangkan. Ini bentuk penghinaan untuk seluruh masyarakat SBT,"
tegas pendemo.
Atas nama
masyarakat Kiandarat, dia kembali mendesak pihak TV yang menyudutkan Suku Bati
dalam program tersebut, agar segera meminta maaf lewat semua media agar
etika-etika berkomunikasi lewat media tetap terjaga, sehingga tidak menimbulkan
hal-hal yang tidak diinginkan.
"Atas nama
masyarakat Kiandarat, kami minta pihak Trans7 segera meminta maaf langsung
lewat semua media atas program yang telah menghina Suku Bati tersebut, sebagai
bagian dari etika berkomunikasi media," tandas pendemo.
Sementara itu,
saat menerima pra pendemo, Gubernur Maluku, Said Assagaff berjanji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku akan menindaklanjuti keluhan warga
Bati ini dengan menyurati Trans7.
"Kita akan
menyurati stasiun televisi yang bersangkutan (Trans7), terkait penayangan soal Suku Bati. Disamping itu, pihaknya akan menyurati Dewan Pers, lantaran
pemberitaannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan," kata Gubernur.
Untuk itu, Gubernur berharap, warga Suku Bati bisa menahan diri, dan tidak melakukan hal-hal yang bisa
menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di SBT khususnya, dan Maluku pada umumnya.
Disisi
lain, Wakil Ketua DPRD Provinsi
Maluku, Richard Rahakbauw
menegaskan, pihaknya akan mengawal
Pemprov Maluku, dalam upaya untuk
menyurati Trans7 dan Dewan Pers.
"Harapan
kami, Trans7 bisa segera melakukan klarifikasi terhadap penayangan yang telah
dimuat, agar tidak menimbulkan gejolak
sosial yang berkepanjangan," tandas Rahakbauw. (KT-HT)
0 komentar:
Post a Comment