• Headline News


    Saturday, September 2, 2017

    LMND SBT Desak Bupati Segera Lakukan Pendelegasian Kewenangan

    Bupati SBT Mukti Keliobas
    Bula, Kompastimur.com
    Belakangan ini berbagai macam persoalan terjadi di Kecamatan, mulai dari Kantor Camat tak berpenghuni, Camat malas ke tempat tugas, bahkan beberapa Kantor Camat terlihat seperti gudang yang tak terurus.

    Hal ini akibat dari para kepala wilayah Kecamatan lebih banyak menghabiskan waktu di Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur, yakni Bula ketimbang berada di Kecamatan yang dipimpinnya.

    Kondisi ini mendapat tanggapan serius dari aktivis Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) SBT Musa Fesanlau.

    Fesanlau kepada media ini di Bula, Rabu (30/8) secara tegas mengatakan, para kepala wilayah Kecamatan (Camat) yang memilih menghabiskan waktu di Ibu Kota Kabupaten merupakan masalah serius, namun pertanyaannya adalah, ketika para Camat ini berada di Kecamatan lalu apa pekerjaan para Camat ini ditingkat Kecamatan, karena dicermati, segala bentuk pekerjaan (tugas) diambil alih oleh pemerintah daerah lewat SKPD sehingga para Camat tidak tahu mau berbuat apa???

    Terkait itua, dirinya mendesak Bupati dan Wakil Bupati SBT serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten SBT agar segera mengambil langkah kongkrit, dalam hal ini segera melakukan pendelegasian kewenangan ke Kecamatan sehingga para Camat bisa betah di Kecamatan, karena mereka telah diberikan pekerjaan (tugas).

    "Kami mendesak Bupati SBT beserta jajarannya agar segera melakukan pendelegasian kewenangan ke Kecamatan agar para Camat bisa betah. Kalau tidak, maka para Camat ini mau kerja apa di Kecamatan, sedangkan semuanya diambil alih oleh pemerintah Kabupaten," kata Fesanlau.

    Dikatakan, beberapa keuntungan yang diperoleh dari model transfer of power dari pemerintah Kabupaten/Kota kepada Kecamatan/Kelurahan ini antara lain adalah: Pertama, Beban Pemda dalam penyediaan/pemberian layanan semakin berkurang karena telah diambil alih oleh Kecamatan atau Kelurahan/Desa sebagai ujung tombak;

    Kedua, Pemda tidak perlu membentuk kelembagaan yang besar sehingga dapat menghemat anggaran;

    Ketiga, Alokasi dan distribusi anggaran lebih merata keseluruh wilayah sehingga dapat menjadi stimulan bagi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi regional;

    Keempat, Sebagai wahana memberdayakan fungsi Kecamatan atau Kelurahan/Desa yang selama ini terabaikan.

    “Ini sangat strategis untuk Kabupaten SBT yang berbasis Kepulauan,” pungkasnya. (KT-FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: LMND SBT Desak Bupati Segera Lakukan Pendelegasian Kewenangan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top