• Headline News


    Thursday, September 7, 2017

    Hari Ini Jaksa Incar Pemilik Toko Soal Kasus Korupdi ADD Urimessing

    Ambon, Kompastimur.com
    Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik toko-toko yang menjual bahan-bahan bangunan yang dibeli dari staf negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

    “Jadi hari ini (Kamis-red) kami panggil ulang pemilik toko yang barangnya telah dibeli dari staf Negeri untuk dimintai keterangan terkait dengan aliran dana-dana ADD tersebut,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Ambon, Irwan Somba kepada Kompastimur.com di ruang kerjanya, Rabu (6/9) petang.

    Somba menjelaskan, untuk penyidikan kasus ini penyidik saat ini marathon dalam penyidikannya.

    “Kasus ini sudah diperiksa sekitar 20 orang lebih, memang hari ini (kemarin-red) tidak ada pemeriksaan tapi hari Kamis (7/9) kami kembali periksa para pemilik toko,” katanya.

    Ditambahkannya, kasus ini belum mengerucut kepada siapa yang penyebab utamanya sehingga pihaknya hampir saban hari intensif pemeriksaan saksi.

    “Saya berharap media jangan soroti orang dulu, sebab kami saat ini sementara mencari bukti-bukti atas siapa yang paling bertanggungjawab untuk aliran dana ini. Pastikan diketahui, namun harus dilalui koridor hukum yang objektif,” pungkasnya.

    Informasi yang dihimpun media ini, ketika tim jaksa Kejari Ambon melakukan on the spot di lima Dusun, antara lain Dusun Kusu-Kusu, Mahia, Tuni, Seri dan Siwang, saat itu diduga ada indikasi tipikor yang terjadi.

    Sehingga dari on the spot itu jaksa mengkonfirmasi sejumlah kegiatan yang didanai dari ADD dan DD Tahun 2016 yang tidak terealisasi, misalnya pelatihan tamban, ternak sapi, pembangunan jembatan dan jamban.

    Kemudian total anggaran ADD dan DD tahun 2016 senilai Rp. 1,1 miliar lebih diricikan ADD sebesar Rp. 800 juta, DD sebesar Rp. 300 juta dan sisa dana tahun 2015 senilai Rp 400 juta.

    Diketahui secara keseluruhan ada 17 program kerja yang direncanakan untuk tahun 2016, lalu diketahui sebanyak 13 program terealisasi sedangkan 4 program belum direalisasikan.

    Hal tersebut yang menjadi unsur KKN sehingga saat ini dalam pengembangan penyidik Kejari Ambon.(KT-DS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Hari Ini Jaksa Incar Pemilik Toko Soal Kasus Korupdi ADD Urimessing Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top