• Headline News


    Thursday, September 7, 2017

    Polda Maluku Segera Tingkatkan Status Kasus Korupsi Speedboat Dishub MBD

    AKBP Harold W. Huwae
    Ambon, Kompastimur.com
    Dugaan kasus korupsi yang terjadi pada lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terkait pengadaan empat buah Speedboat yang saat ini tidak difungsikan untuk kebutuhan masyarakat pada daerah itu menjadi cacatan serius pihak Polda Maluku yang hingga kini sementara melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan empat unit Speedboat dimaksud.

    Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, AKBP Harold W. Huwae mengatakan untuk dugaan kasus ini dipastikan dalam bulan ini statusnya sudah bisa dinaikan ke tahap selanjutkan, karena saat ini sementara dilakukan penyelidikan pihak Ditreskrimsus Polda Maluku.

    “Oh kalau soal Speedboat di Dinas Perhubungan Kab MBD, kami sementara sidik, kemungkinan dalam waktu dekat status kasus sudah naik ke tahap penyidikan, karena Polisi sementara intensif bekerja untuk pengembangan kasus ini,” kata Huwae kepada Kompastimur.com melalui selulernya Rabu (6/9) petang.

    Dijelaskannya, saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Maluku sementara mempelajari kasus tersebut dan sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan, namun Polisi masih tetap perdalam informasi mengenai laporan tersebut.

    “Tunggu saja, kami tidak bisa buru-buru, takutnya nanti tak tepat sasaran lagi. Makanya kami sementara fokus dan dipastikan kasus ini akan segera ada kejelasannya,” jelas Huwae.

    Ditambahkannya, pihak Ditreskrimsus akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini, dan diminta untuk elemen masyarakat bersabar sehingga penyelidikannya juga tetap pada sasaran.

    “Pokonya kasus ini pasti tuntas, masa tidak tuntas? Kami sudah tangani, kalau data jelas maka tidak terhitung lama kasus ini sudah di tahap penyidikan,” tegasnya.

    Selain itu ketika ditanya kapan kepastian tim Polda Maluku bergerak ke MBD untuk sidik kasus tersebut, dirinya mengatakan dipastikan dalam waktu dekat.

    “Laporannya sudah ada, dan juga prosesnya juga telah berjalan, kalau tim ke MBD, mungkin setelah kasus naik status dulu ya, sabar saja,” pungkasnya ramah sambil akhiri percakapan.

    Sementara informasi yang dihimpun media ini, pengadaan empat buah Speedboat oleh Dinas Perhubungan MBD diduga bekas, dan juga terbukti satu dari empat Speedboat, tenggelam di Pantai Tiakur, ibukota MBD. Sementara Speedboat lainya hampir bernasib samakarena empat buah Speedboat itu belum juga dikirim ke Tiakur ibukota MBD sesuai waktu yang ditentukan.

    Padahal, dana pembuatan empat buah Speedboat bernilai miliaran rupiah sudah cair 100 persen sejak pertengahan 2016 lalu, namun barangnya hingga Maret 2017 belum juga ada.
    Bayangkan, dua buah dari empat Speed Boat yang dikirim dalam keadaan rusak berat. Sementara dua buah Speed Boat lainya, hingga kini masih tertinggal di galangan pembuatan Speedboat di Kota Ambon.

    Informasi lain, yang diperoleh media ini menyebutkan, harga Speedboat senilai Rp 1,5 miliar itu, administrasinya lengkap termasuk tanda tangan dana yang cair 100 persen, namun ketika BPK turun melakukan uji petik barangnya (speedboat) belum ada.


    Tak hanya itu, setelah menjadi temuan BPK, DPRD MBD berencana membentuk Pansus. tapi, Mantan Kadis Perhubungan MBD Odie Orno memerintahkan kontraktor agar segera mengirim dua Speedboat, karena ada pemeriksaan BPK, tapi barang yang dikirim kondisinya rusak atau bocor.(KT-DS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polda Maluku Segera Tingkatkan Status Kasus Korupsi Speedboat Dishub MBD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top