• Headline News


    Wednesday, July 26, 2017

    Tak Bisa Ditolelir, KNPI Desak Kapolda Maluku Copot Kapolsek Namrole

    Namrole, Kompastimur.com
    Setelah sebelumnya tindakan Kapolsek Namrole, AKP Amin yang memarahi dan membentak wartawan ketika meliput kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembobolan Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (23/7) dikecam oleh Praktisi Hukum Fahri Bachmid, kini giliran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku yang menyoroti sikap sang Kapolsek.

    Menurut KNPI, Kapolsek yang sering balapan dan ugal-ugalan dengan sepeda motornya itu harus dicopot oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Deden Juhara.

    Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPD KNPI Maluku, Steve Palliama kepada Kompastimur.com via telepon selulernya, Selasa (25/7).

    “Tindakan membentak, memarahi dan melarang wartawan untuk melakukan peliputan ini merupakan sebuah perilaku yang tak bisa ditolelir dan sudah seharusnya Pak Kapolda Maluku dapat mengambil langkah cepat untuk segera mencopot Kapolsek Namrole dari jabatannya,” tegas Paliama.

    Menurut Paliama, Kapolsek tidak seharusnya bersikap seperti itu. Sebab, wartawan hanya melaksanakan tugasnya untuk mencari, mengumpulkan dan menyampaikan informasi tersebut kepada public sebagaimana dijamin oleh undang-undang.

    “Selaku penegak hukum, Kapolsek ini harusnya juga tahu aturan, jangan main bentak-bentak wartawan saat melakukan peliputan saja. Tapi, memang Kapolsek ini sepertinya juga kurang memahami aturan hukum yang berlaku, bukti kecilnya ialah proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukannya saja diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) karena tidak ada pemasangan Police Line,” paparnya.

    Padahal, katanya, polisi dan pers adalah mitra yang sejajar dan seharusnya tak ada sikap seperti preman yang suka bentak-bentak dan marah-marah tak karuan seperti itu.

    “Sikap bentak-bentak terhadap wartawan tanpa wartawan melakukan kesalahan seperti inikan merupakan sikap premanisme yang seharusnya tak ditunjukkan oleh seorang perwira polisi yang terdidik baik,” paparnya.

    Olehnya itu, lanjut Paliama, akan sangat disesalkan jika Kapolda Maluku tetap membiarkan sang Kapolsek Namrole aman-aman saja dengan jabatannya tersebut tanpa ada sebuah tindakan pencopotan terhadap yang bersangkutan.

    “Kalau Pak Kapolda Maluku tidak segera mencopot yang bersangkutan dari jabatannya. Ya, kami pun pasti akan bertanya-tanya, apakah Kapolda Maluku akan tetap membiarkan bawahannya seperti ini terus tanpa ada sikap tegas yang dilakukan? Sebab, bagi kami, perilaku-perilaku tak mengayomi seperti ini tak boleh dibiasakan karena bisa merusak citra Polri di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Minggu (23/7) subuh dibobol oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

    Akibat insiden itu, dana sebesar Rp. 80 juta di brangkas ruang kerja Bendahara DPRD Bursel Mahyudin Soamole dan mesin perekam CCTV di ruang kerja Ketua DPRD Bursel Arkilaus Solissa pun dibawa kabur oleh OTK.

    Namun, anehnya ketika kejadian itu dikonfirmasi kepada Kapolsek Namrole, AKP Amin ternyata Amin malah terkesan tak ingin agar kasus ini tak diketahui wartawan dan balik menanyakan kepada wartawan dari mana wartawan mengetahui informasi itu.

    “Siapa yang ngasih info,” kata Amin balik kepada wartawan ketika ditanyai wartawan soal kronologis dan langkah apa yang sudah dilakukan pihak Mapolsek pasca menerima laporan kejadian itu via pesan singkatnya.

    Karena terkesan ada upaya menutupi kejadian ini, wartawan Siwalima Elvis Lahallo dan wartawan Mimbar Rakyat Marlan Lahallo pun langsung terjun ke TKP pukul 11.30 WIT untuk meliput langsung kejadian itu.

    Sesampainya di TKP, memang didapati bahwa sejumlah anggota polisi dan Bendahara Sekwan Mahyudin Soamole sementara berada di luar ruang kerja Bendahara DPRD.

    Soemole dan anggota Mapolsek Namrole pun sempat bercakap-cakap dengan wartawan merincih sedikit soal kejadian itu.

    Bahkan Soamole pun sempat menunjukkan bagian pintu ruangan Sekwan yang rusak dan ketika akan menunjukkan pintu ruangan Sekretaris Pribadi (Sekpri) Ketua DPRD yang rusak, wartawan tak langsung menuju ke depan ruang kerja bendahara setelah mengetahui bahwa Brangkas yang dalam kondisi rusak masih berada di dalam ruangan itu dengan niat untuk mengambil gambar.

    Tetapi, ketika Marlan Lahallo wartawan Mimbar Rakyat yang turut didampingi Elvis Lahallo mengambil gambar foto dari luar ruangan ketika Kapolsek Namrole AKP Amin dan Kanit Reskrim Aiptu Anthon sementara melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba-tiba saja Amin dan Anthon langsung membentak keduanya.

    “Siapa kamu, hapus fotonya,” kata Amin dan Anthon setelah kedua wartawan mengaku bahwa mereka adalah wartawan.

    Parahnya, kendati tak memasang police line di TKP dan wartawan hanya mengambil gambar foto proses olah TKP itu dari luar ruangan kerja Bendahara, teryata Kapolsek Namrole AKP Amin dan Kanit Reskrim Aiptu Anthon yang sebelumnya terkesan menutupi kasus ini masih marah-marah dan menuding bahwa wartawan merusak alat bukti.

    “Siapa yang suruh kalian kesini. Hapus fotonya, Kami sementara olah TKP. Jangan rusak alat bukti,” bentak Amin.

    Ketika wartawan menyahuti bahwa jika wartawan tak boleh masuk, harusnya dipasangkan police line dan seharusnya Amin dan Anthon bisa menegur wartawan secara baik-baik tanpa harus bentak-bentak dan marah-marah. Tetapi, Amin dalam kondisi marah malah berdalih bahwa dirinya sudah memberikan tanda di depan pintu ruangan kerja Bendahara agar tidak boleh ada orang yang masuk kendati wartawan pun saat mengambil gambar itu tidak masuk ke ruangan itu.

    “Saya sudah kasih tanda disitu,” kata Amin. Padahal, ketika diamati oleh wartawan, entah tanda apa yang dimaksudkan oleh Amin karena tidak ada Police Line dan tanda apa-apa disitu, bahkan wartawan Mimbar Rakyat Marlan Lahallo baru masuk ke ruangan itu ketika Kanit Reskrim Aiptu Anthon ngotot untuk wartawan menghapus foto itu.

    Tak hanya wartawan yang dibenatk dan dimarahi oleh keduanya, tetapi Amin pun turut membentak dan marah-marah kepada sejumlah anak buahnya di luar ruangan itu karena membiarkan wartawan mengambil foto.

    “Piket!!! Kenapa kalian biarkan wartawan masuk. Kami sementara olah TKP,” teriak Amin kepada sejumlah anak buahnya. Dimana atas teriakan itu, dua personil polisi pun langsung berjaga-jaga di depan pintu ruang kerja Bendahara itu dan menutup pintu tersebut.

    Dengan kondisi itu, kedua wartawan pun meninggalkan lokasi TKP pada pukul 11.45 WIT dan kembali ke rumah. Tetapi ketika sampai di rumah, Kapolsek malah menelpon wartawan yang tadi dimarahi. Tetapi wartawan tidak meresponinya. Tak hanya Kapolsek, dua anak buahnya pun diarahkan untuk menelpon wartawan, tapi wartawan juga tak meresponinya.

    Anehnya lagi, tak lama kemudian, Kapolsek pun mengirim pesan singkat kepada wartawan Siwalima Elvis Lahallo untuk segera menemuinya di gudang guna memberikan info kepada dirinya terkait kejadian pembobolan kantor wakil rakyat itu.

    “Temui saya di gudang. Saya butuh sedikit info,” katanya.

    Terkait pesan singkat itu, wartawan yang hendak membalas pesan singkat Kapolsek pun langsung didatangi oleh Kanit Intel Polsek Namrole Gustam Mahulette untuk menanyakan dari mana wartawan mengetahui informasi adanya kejadian di DPRD itu.

    Wartawan Siwalima, Elvis Lahallo pun mengakui mendapatkan informasi itu dari status Facebook salah satu kontraktor bernama Haryanto Telessy yang tinggal tak jauh dari TKP dan kemudian wartawan pun langsung mengkonfirmasinya kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Hadi Longa yang kemudian membenarkan dan menceritakan kronologis kejadian itu.

    Setelah mendengar penjelasan wartawan, sang Kanit Intel pun langsung pamit pergi.

    Tapi, sebelum Kanit Intel pamit pergi tersebut, Kapolsek Namrole AKP Amin pun mengirimkan pesan via WhatsApp yang membenarkan bahwa pihaknya sementara melakukan olah TKP sambil menanyakan kepada wartawan dari mana wartawan mendapatkan informasi itu.


    “Iya. Skarang masih olah TKP. Tapi ngomong-ngomong bos (wartawan-red) dapat info dari siapa,” kata Amin. (KT-01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Bisa Ditolelir, KNPI Desak Kapolda Maluku Copot Kapolsek Namrole Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top