• Headline News


    Tuesday, May 30, 2017

    DPRD Malteng Dinilai Lelet Tindaklanjut Usulan CPJL

    Ambon, Kompastimur.com
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dinilai lambat dalam menindaklanjuti usulan masyarakat Jazirah Leihitu menyangkut dengan upaya pemekaran dusun menjadi desa administrasi sebagai langkah penunjang pemekaran kecamatan dalam mewujudkan Jazirah sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sementara diperjuangkan.

    Hal ini disampaikan Ketua Bidang Pemekaran pada Consorsium Pemekaran Jazirah Leihitu (CPJL), Rajab Mahu kepada Kompastimur di Ambon kemarin.

    Menurut Mahu, Lembaga yang beranggotakan refresentasi dari rakyat itu seakan tidak serius dalam menanggapi usulan masyarakat terkait pemekaran dusun jadi desa administrasi. Padahal usulan tersebut sudah diusulkan oleh CPJL sejak Tahun 2015 silam, namun hingga kini belum ada upaya atau prospek dari usulan yang disampaikan tersebut.

    "Kami menilai DPRD Malteng sangat lambat dalam menanggapi usulan warga Jazirah yang di sampailan lewat wadah CPJL. Hal ini terlihat jelas, karena sejak Tahun 2015 usulan ini sudah disampaikan kepada DPRD Malteng, dimana usulan sudah lengkap dengan naskah akademik tentang pembentukasan Desa Admisitratif di wilayah Jazirah, tapi DPRD terkesan tidak serius dan banyak bikin janji," ujar Mahu.

    Dikatakannya, yang disampaikan ke DPRD itu hingga saat ini tidak pernah terealisasi, padahal secara resmi pimpinan dewan di ruang Ketua DPRD dan di Ruang Komisi A, mereka telah berjanji akan segera melaksanakan pembahasannya di Tahun 2015, namun hingga saat ini masih molor dan belum mendapatkan kepastian.

    "Karena belum ada kepastian sejak itu, kemudian dijanjikan oleh DPRD akan diselesaikan di masa sidang kedua di Tahun 2017. Harapan kami semoga DPRD lebih aspiratif dan efektif bekerja dan segera menyelesaikan usulan kami tersebut, karena proses menuju pemekaran itu butuh waktu yang cukup lama dalam mempersiapkan persyaratannya. Karena ketidakseriusan inilah sehingga sampai saat ini kerja CPJL masih jalan di tempat," terangnya.

    Anggota DPRD asal daerah pemilihan (Dapil) III Jaziraha tidak mampu mengawal usulan yang disampaikan oleh masyarakat Jazirah yang notabenenya adalah konstituennya. Bukan hanya itu, bahhkan lembaga rakyat yang di ketuai oleh putra jazirah pun dianggap tidak mampu mengakomofir kepentingan rakyatnya di Jazirah.

    "Karena kurang adanya keseriusan dari DPRD Malteng, kami tetap akan melakukan pengawalan terhadap proses tersebut. Sesungguhnya harapan kami itu ada pada mereka yang sudah dipercayakan kesana sebagai wakil rakyat. Komunikasi intens dengan DPRD tetap kami lakukan untuk mengawal proses tersebut. Bila di Tahun 2017 ini tidak lagi jalan, maka DPRD Malteng secara umum kami anggap gagal dalam menindak lanjuti aspirasi Rakyat, terlebih khusus lagi kepada Ketua DPRD dan 11 anggota DPRD asal Jazirah lainnya," pungkasnya. (KT-SH)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD Malteng Dinilai Lelet Tindaklanjut Usulan CPJL Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top