• Headline News


    Wednesday, January 4, 2017

    Simatupang : Perdes Larangan Miras, Efektif Minimalisir Anga Kriminalitas

    Kapolres Pulau Buru
    AKBP. Leo S.N. Simatupang, SIK
    Namlea, Kompastimur.com 
    Terkait tingginya angka kriminalitas pada Tahun 2016 di wilayah hukum Polres Pulau Buru, Kapolres Pulau Buru, AKBP. Leo S.N. Simatupang, SIK, Akan mendorong pemerintah pada masing-masing desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait larangan Miras.

    "Kami akan mendorong pemerintah di desa-desa untuk membuat aturan di desanya. Itu salah satu upaya proyektif namanya", Ungkap Kapolres Pulau Buru, AKBP. Leo S.N.Simatupang, belum lama ini, saat mengelar efaluasi akhir Tahun 2016, di ruangan Aula Polres Pulau Buru.

    Menurut Simatupang, dari hasil  efaluasi tahunan pada 2016 ini,  Jumlah kasus yang terjadi  tahun sebanyak 147 kasus. Sementara penyelesaian kasus sendiri  sebanyak 76 kasus dari 147 kasus.

    "Jadi masih kurang 60 persen tingkat penyelesaian perkara, ini masih bisa dikatakan belum maksimal", akui Simatupang.

     Dirinya menyadari, bahwa hanya sedikit jumlah kasus yang diselesaikan, disebapkan karena masyarakat yang masih mau menyelesaikan permasalahan secara bermusyawarah di daerah masing-masing.

    Terkait peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Buru, kata Simatupang, masih didominasi kasus tradisianal antara lain, pembunuhan, penganiayaan dan kejahatan lainya yang masih sesuai dengan KUHP.

    Namun pada intinya Perwira Dua bunga itu menegaskan, baha kasus konfensional atau tradisional itu, masi didominasi akibat meminum minuman keras. Sehingga kasus yang terjadi murni kasus penganiayaan, sehingga kasus penganiayaan ini sangat tinggi di wilayah kabupaten Buru.


    " khususnya di daerah Pante Utara (Pantura), seperti Namlea, Waplau sampai ke Air Buaya. Ini sering terjadi perkelahian disana disebapkan oleh minuman keras. Hal itu juga sama dengan kejadian perkelahian di Buru Selatan pada saat Pilkades lalu, disebapkan juga oleh Miras", ungkap Simatupang. (KT-RS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Simatupang : Perdes Larangan Miras, Efektif Minimalisir Anga Kriminalitas Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top