• Headline News


    Wednesday, January 4, 2017

    Kehadiran PNS Bursel Belum Capai 50 Persen

    Namrole, Kompastimur. com 

    Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Buce Ayub Seleky mengaku hingga hari kedua masuk kantor pasca libur Tahun Baru, yakni Rabu (4/1) ternyata kehadiran pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) masih sangat rendah dan belum mencapai 50 persen.

    “Persentase kehadiran  pegawai sampai hari ini belum sampai 50 persen,” kata Wabup kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (4/1).

    Dikatakan, pada hari Selasa (3/1) dirinya yang didampingi oleh Sekkretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa telah melakukan sidak ke seluruh perkantoran di lingkup Pemkab Bursel.

    Ketika melakukan sidak itu, pihaknya memang mendapati bahwa semua kantor di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya bersama Bupati Tagop Sudarsono Soulissa sudah beraktivitas. Hanya saja tak diimbangi dengan kehadiran pegawai yang maksimal.

    Hal itu, lanjutnya, dikarenakan sebagian besar pegawai yang pulang kampung untuk merayakan Tahun Baru masih terbuai dengan suasana perayaan Tahun Baru dan persoalan kondisi alam yang kurang bersahabat akhir-akhir ini pun turut menjadi bagian yang menjadi penghambat bagi para pegawai untuk kembali ke tempat tugas di Namrole, Ibukota Kabupaten berjuluk Bumi Fuka Bipolo ini.

    “Hal ini disebabkan juga karena faktor-faktor dominan alam, karena pada musim ini adalah musim barat daya sehingga persoalan transportasi dan komunikasi juga turut menghambat kehadiran pegawai di kabupaten sehingga atensi kehadiran pegawai di Bursel itu belum maksimal,” ungkapnya.

    Terkait kondisi itu, pihaknya akan melayangkan surat teguran bagi para PNS yang ditanda tangani langsung oleh Sekda Kabupaten Bursel Syahroel Pawa. Disamping akan pula hanya memberikan kelonggaran dan toleransi bagi para pegawai yang belum kembali untuk segera kembali dan melaksanakan tugasnya paling lambat hingga hari Senin (8/1) mendatang.

    Namun, lanjutnya, jika hingga batas waktu yang diberikan itu, ternyata masih ada pegawai yang belum kembali untuk melaksanakan tugasnya, maka pihaknya akan memberikan sanksi kepada para pegawai yang malas tersebut.


    “Pegawai bukan hanya harus sadar untuk kembali, tetapi itu kewajiban mereka. Jadi , sadar atau tidak sadar, tetapi jika tidak melakukan kewajibannya, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan pegawai yang berlaku,” tandasnya.(KT-02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kehadiran PNS Bursel Belum Capai 50 Persen Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top