• Headline News


    Friday, December 2, 2016

    Keluarga Desak Polres SBT Ambil Alih Kasus Penganiayaan di Kefing

    Bula, K
    Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap korban Aisa Kastela/Rumadaul oleh pelaku Mimi Mau, Sabtu (20/11) di Negeri Administrasi Kefing Kecamatan Seram Timur, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) lalu yang telah dilaporkan ke pihak Polsek Kecamatan Seram Timur nampaknya tak ditangani secara serius dan kasusnya pun terkesan jalan di tempat.

    Terkait kondisi itu, keluarga korban, yakni kakak kandung korban, Nur Samsi Kastella mendesak agar Polres SBT untuk mengambil alih penanganan kasus ini.

    “Katong lihat seng ada perkembangan dalam penanganan kasus ini. Bahkan, saat katong di Polsek itu katong lihat seperti katong pihak korban dijebak agar kasus ini selesai. Jadi, katong keluarga korban mendesak pihak Polres SBT untuk ambil alih kasus ini guna di proses di Bula saja," kata Nur via telepon selulernya kepada Kompas Timur, Kamis (1/12) dengan penuh harap.

    Nur menceritakan, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi sekitar pukul 19:30 WIT di dalam rumah pelaku itu diduga dipicuh oleh adanya indikasi pelaku telah mencuri Hanphone (HP) milik korban.

    Dimana, pelaku diduga tak terima bahwa dirinya dituduh oleh korban telah mencuri HP milik korban.
    “Kasus dugaan penganiayaan ini bermula karena beta pung ade (Aisa-red) pung HP ilang beberapa waktu lalu dan kemarin-kemarin sebelum kejadian itu terjadi beta pung ade lia dia bawa HP mirip dengan beta pung ade pung HP," kata Nur.

    Indikasi pencurian yang dilakuakn oleh pelaku itu terbukti saat pemeriksaan di Polsek Kecamatan Seram Utara. Dimana, ketika HP tersebut di periksa ternyata kartu memori yang terdapat dalam HP tersebut adalah kartu memori milik korban, sehingga apa yang dipikirkan oleh korban tentang HP miliknya ini ada benarnya.

    “Waktu pemeriksaan itu dong lia kartu memori dan ternyata itu beta pung ade pung kartu memori karena nama kartu memori itu beta pung ade pake dia pung ana nama dan beberapa video yang tersimpan itu beta pung ade tau kalau itu dia yang kirim ke HP-nya," ungkap Nur.

    Akibat tindakan penganiyaan itu, lanjut Nur, korban mengalami luka robek di dekat telinga kiri sehingga korban terpaksa dilarikan ke Geser untuk  mendapat perawatan intensif.

    Hanya saja, kasus yang kemudian dilaporkan ke Polsek Kecamatan Seram Utara itu hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang memuaskan bagi keluarga korban.

    Olehnya, keluarga korban yang mencari keadilan punmerasa perlu untuk mendesak Polres SBT segera mengambil alih kasus ini agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan pelaku pun diberikan ganjaran hukum sepantasnya dengan perbuatan pelaku.

    “Katong menilai proses hukum terhadap kasus dugaan penganiayaan ini seperti berjalan di tempat, karena beberapa oknum anggota Polsek saat meminta keterangan menunjukkan sikap keberpihakan sehingga Polres SBT sudah seharusnya mengambil alih kasus ini sehingga ada keadilan bagi korban dan pelaku pun bias diberikan efek jerah sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (KT-FS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Keluarga Desak Polres SBT Ambil Alih Kasus Penganiayaan di Kefing Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top