• Headline News


    Wednesday, April 10, 2024

    Karutan Kelas II Ambon Beri Remisi Untuk Napi

    Ambon, Kompastimur.com 
    Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Adam Ridwansah Hari ini menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri kepada 36 Orang Napi. 

    Dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIA Ambon, Adam Ridwansah menyerahkan remisi khusus Idul Fitri dan pengurangan masa pidana kepada 36 orang napi yang berhak menerimanya sesuai dengan usulan berdasarkan regulasi yang berlaku. 

    Acara penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana tersebut terselenggara di Rutan Kelas IIA Ambon, Rabu, (10/04/2024) pagi.

    Ridwansah saat membacakan sambutan tertulis Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna. H. Laoly mengatakan Idul Fitri sebagai tanda akhir waktu puasa Ramadhan yang pada hakikatnya sebagai hari kemenangan iman dan ilmu atas nafsu di medan jihad ramadhan. 
    Semua itu mengandung makna spiritual sebagai refleksi kegembiraan. 

    "Idul Fitri dirayakan oleh seluruh umat islam pada tanggal 1 Syawal setiap tahunya merupakan wujud kegembiraan setelah sebulan penuh menjalani puasa di bulan ramadhan, tatkala menguji iman agar mampu menahan segala nafsu dan setelah nafsu itu berhasil ditundukkan maka kita dapat kembali ke Fitrah," tuturnya. 

    Selain itu Idul Fitri dapat diartikan sebagai waktu untuk amal (Zakat fitrah), waktu untuk saling  bersilaturahmi, serta waktu sukacita dan penuh berkah bagi seluruh umat Muslim untuk saling berbagi harta kekayaan seseorang kepada mereka yang tidak mampu agar turut bahagia bersama dihari raya Idul Fitri. 

    "Maka Idul Fitri mengajak  
    kita kembali ke Fitrah islamiyah seraya kembali suci setelah dibersihkan dengan puasa ramadhan selama satu bulan dan disempurnakan dengan mengeluarkan zakat Fitrah untuk  saling memaafkan dari salah serta khilaf di antara sesama manusia yang identik dengan kegiatan silahturahmi atau kasih sayang, yang dapat dimaknai sebagai sosok manusia yang saling memaafkan karena terlahir kembali menjadi sosok yang baru tanpa membawa noda-noda dosa serta menjadi bermakna dalam kehidupan yang terukir untuk saling memberi dukungan dan membantu sesama di masa sulit,"bebernya.

    Lanjut di simpulkan bahwa  Silaturahmi saat hari raya Idul Fitri  dapat diartikan sebagai cara untuk menunjukan empati dan peduli kepada sesama sebagai upaya untuk menginterpretasikan makna silahturahmi Idul Fitri mencakup upaya saling terhubung dan saling saling membantu guna memperkuat hubungan sosial yang baik dan berkontribusi pada kebahagiaan bersama. 

    Di jelaskan pula Perayaan Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat islam juga tidak luput bagi seluruh napi yang beragama islam atas ketekunan dalam menjalankan amal ibadah kepada Tuhan yang maha kuasa di bulan suci Ramadhan yang merupakan momentum untuk menguatkan ketaatan perjuangan dan pengorbanan di tengah tengah aktivitas kita,lelah dan penat, berdakwah dalam melanjutkan kehidupan islam harus dilaksanakan dengan penuh kesungguhan. 

    Lanjut dikatakan pula kegigihan dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman  di rutan merupakan perjuangan untuk menjadi versi terbaik bagi diri sendiri. 

    "Untuk itu jadikan momen ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan saudara dimasa lalu karena sejatinya setiap manusia tidak akan luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar," tegasnya. 

    "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata sikap negara sebagai reward kepada napi dan anak binaan yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat di jadikan semangat dalam mengisi hari - hari jelang bebas dengan karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama ketika kembali setelah bebas dapat berintegrasi menjadi orang yang  berguna di tengah - tengah mamasyarakat," pungkasnya.

    Kepada media ini di tempat yang sama Kepala Rutan kelas IIA, Ambon, Adam Irwansyah berharap bagi napi yang mendapat remisi Idul Fitri tahun 2024  ini menjadi tolak ukur kehidupan yang lebih baik dari sebelum mereka dapatkan remisi. 

    Karena dengan mendapatkan remisi tersebut mereka akan menjadi tergugah bathin untuk kembali berbuat baik dan tidak mengulangi tindak pidananya lagi. 

    "Kami selalu berharap yang pasti mereka akan lebih baik dari sebelumnya dan tidak kembali lagi ke dalam rutan atau lapas lagi," tuturnya.

    Untuk di ketahui jumlah napi pada rutan Ambon sebanyak 313 orang, Yang beragama Islam sebanyak 139 orang yang mendapat remisi Idul Fitri dan pengurangan masa tahanan sebanyak 36 Orang. (AJP)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Karutan Kelas II Ambon Beri Remisi Untuk Napi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top