• Headline News


    Wednesday, April 10, 2024

    14 Orang Di Lapas Kelas III Ambon Dapat Remisi

    Ambon, Kompastimur.com
    Kepala LPP Kelas III Ambon, Fifi Firda hari ini menyerahkan Remisi Khusus Idul Fitri Kepada 14 Orang  WBP.


    Pemberian remisi ini dalam rangka memperingati hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi.


    Kepala Lapas kelas III Ambon,Fifi Firda menyerahkan remisi khusus Idul Fitri dan pengurangan masa pidana kepada 14 orang warga Binaan yang berhak menerimanya sesuai dengan usulan bagi mereka yang telah memenuhi syarat.


    Acara penyerahan remisi khusus dan pengurangan masa pidana tersebut terselenggara di Lapas  Kelas III Ambon, Rabu (10/04/2024) pagi.


    Fifi dalam membacakan sambutan tertulis Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna. H. Laoly mengatakan bahwa dapat di maknai Idul Fitri ini sebagai tanda akhir waktu puasa Ramadhan yang pada hakikatnya sebagai hari kemenangan iman dan ilmu atas nafsu di medan jihad ramadhan. 

    Semua itu mengandung makna spiritual sebagai refleksi kegembiraan. 

    Idul Fitri dirayakan oleh seluruh umat islam pada tanggal 1 Syawal setiap tahunya merupakan wujud kegembiraan setelah sebulan penuh menjalani puasa di bulan ramadhan.


    "Semua ini takala menguji iman agar mampu menahan segala nafsu dan setelah nafsu itu berhasil ditundukkan maka kita dapat kembali ke Fitrah," tuturnya. 


    Selain itu Idul Fitri dapat diartikan sebagai waktu untuk berbuat amal (Zakat fitrah), waktu untuk saling  bersilaturahmi, serta waktu sukacita dan penuh berkah bagi seluruh umat Muslim untuk saling berbagi harta kekayaan seseorang kepada mereka yang tidak mampu agar turut bahagia bersama dihari raya Idul Fitri. 


    "Oleh karena itu, Idul Fitri mengajak kita kembali ke Fitrah Islamiyah seraya kembali suci setelah dibersihkan dengan puasa ramadhan selama satu bulan dan disempurnakan dengan mengeluarkan zakat Fitrah untuk  saling memaafkan dari salah serta khilaf di antara sesama manusia yang identik dengan kegiatan silahturahmi atau kasih sayang dan sebagai sosok manusia yang saling memaafkan karena terlahir kembali menjadi sosok yang baru tanpa membawa noda-noda dosa serta menjadi bermakna dalam kehidupan yang terukir untuk saling memberi dukungan dan membantu sesama di masa sulit," bebernya.


    Ia menjelaskan bahwa Silaturahmi saat hari raya Idul Fitri dapat diartikan sebagai cara untuk menunjukan empati dan peduli kepada sesama.


    "Upaya untuk menginterpretasikan makna silahturahmi Idul Fitri mencakup upaya saling terhubung dan saling membantu guna memperkuat hubungan sosial yang baik dan berkontribusi pada kebahagiaan bersama," tambahnya.


    Menurutnya, lerayaan Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat islam juga tidak luput bagi seluruh napi yang beragama islam atas ketekunan dalam menjalankan amal ibadah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa di bulan suci Ramadhan yang merupakan momentum untuk menguatkan ketaatan perjuangan dan pengorbanan di tengah tengah aktivitas.


    Maka dengan kegigihan dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani hukuman di rutan merupakan perjuangan untuk menjadi versi terbaik bagi diri sendiri. 


    "Untuk itu jadikan momen ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan saudara dimasa lalu karena sejatinya setiap manusia tidak akan luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar," tegasnya. 


    "Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata sikap negara sebagai reward kepada napi dan anak binaan yang selalu berbuat baik, memperbaiki diri dan dapat di jadikan semangat dalam mengisi hari - hari jelang bebas dengan karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama ketika kembali setelah bebas dapat berintegrasi menjadi orang yang  berguna di tengah - tengah masyarakat," pungkasnya.


    Kepada media ini di tempat yang sama Kepala Lapas Kelas III  Ambon, Fifi Firda merasakan suka cita dan bangga atas penyerahan remisi Idul Fitri 1445 H tahun 2024 .


    Pihaknya menyebut, hal ini merupakan satu kebanggaan bagi dirinya karena ada pengurangan masa pidananya.


    "Biarlah mereka terus di bina dan termotivasi untuk menjalaninya dengan baik, agar ketika mereka  bebas nanti mereka tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat menarik mereka masuk lagi di lapas, bahkan mereka dapat menjadikan diri mereka lebih baik bahkan yang terbaik dan dapat di terima di tengah tengah masyarakat ," pungkas  Fifi, Pemimpin yang sangat berkharisma ini. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: 14 Orang Di Lapas Kelas III Ambon Dapat Remisi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top