• Headline News


    Tuesday, December 6, 2022

    Kapolresta Ambon Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi 1 DPRD Maluku

    Ambon, Kompastimur.com - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora, hadiri undangan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Selasa (6/12/2022).


    Rapat dengar pendapat antara Polresta Ambon, DPRD Maluku, kuasa hukum dari keluarga almarhum Faris Rumanama, dan termasuk melibatkan perwakilan aktivis Pemuda Muhamadiyah Indonesia (PMI). 


    Pertemuan ini, membahas surat masuk perihal pengaduan dari PMI ke DPRD menyangkut penanganan kasus kecelakaan lalulintas yang berujung meninggal dunia, Faris Rumanama, 4 September 2022 lalu di ruasa Jln.Stain Desa Batumerah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.


    Rapat dengar pendapat ini dipimpin Amir Rumra, ketua Komisi I DPRD Maluku. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora dalam memastikan jika penyelidikan kasus laka lantas itu masih terus dilakukan untuk meungkap fakata hukum dibalik kejadian itu.


    " Fakta hukum yang kita minta. Sistim manajemen penyelidikan, bagaimana menentukan sesuatu masalah masuk di pidana atau bukan melalui bukti dan fakta serta petunjuk," ujar Raja Arthur.


    Mantan Kapolres Maluku Tengah (Mlateng), kata Dia, semua hal harus memiliki legalitas, dan di atur sesuai hukumnya. 


    "Nanti kita akan undang semua instansi terkait dan akan laksanakan gelar kasus bersama.

    Harapannya, semoga penyidik harus bekerja keras untuk mencari bukti-bukti yang aktual," ucap Kapolresta, menambahkan.


    Ketua Komisi 1 DPRD Maluku, Amir Rumra, berharap agar Kepolisian dalam hal ini Polresta Ambon tetap profesional dalam menuntaskan kasus ini.


    "Semoga pihak kepolisian tetap profesional dalam menangani kasus ini, kami DPRD akan tetap megawal sampai dimana kasus ini, agar bisa terselesaikan dengan damai, kita tetap pantau terkait dengan proses ini sampai selesai," kata Amir Rumra.


    Sembari Amir Rumra, Politisi PKS itu, mengapresiasi langka Kapolresta Pulau Ambon yang sudah menghadiri undangan Komisi 1 DPRD Maluku.


    "Kami sampaikam terimakasih kepada Kapolresta Ambon yang sudah bisa hadir pada mediasi ini, semoga dalam waktu dekat ini sudah bisa dicapai titik terang," ujar Amir, menambahkan.


    Turut hadir dalam rapat ini, selain ketua Komisi 1 DPRD Maluku bersama beberapa anggota komisi, juga Kasat Lantas dan anggotanya. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kapolresta Ambon Hadiri Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi 1 DPRD Maluku Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top