• Headline News


    Wednesday, November 6, 2019

    Vonis Bebas Sofyan Basir Tamparan Keras Bagi KPK


    Jakarta, Kompastimur.com 
    PENGAMAT politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam  menilai bebasnya mantan Dirut PT. PLN (persero) Sofyan Basir hari ini merupakan bukti masih adanya kelemahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, Sofyan Basir divonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sofyan dinyatakan tidak terbukti memfasilitasi pemberian suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo kepada mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih dan mantan Mensos Idrus Marham.

    "Mengadili menyatakan terdakwa Sofyan Basir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan pertama dan kedua," kata hakim ketua Hariono saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019).

    Menurut Saiful Anam, KPK jangan menjadikan seseorang menjadi tersangka jika belum cukup bukti yang kuat. Sehingga orang itu harus terdandera oleh kasus itu. Apalagi, kasus Sofyan Basir ini sudah lama 'didiamkan' oleh KPK.

    "Vonis bebas yang diterima Sofyan Basir merupakan tamparan keras bagi KPK. Meskipun jaksa akan mengajukan kasasi tapi ini preseden buruk," ujar Saiful Anam pada wartawan Selasa (5/11/2019).

    Dijelaskan Saiful Anam, kedepan KPK harus lebih berbenah terutama dalam menangani sebuah perkara. Jangan sampai, lanjut ada Sofyan Basir berikutnya.

    "Saya kira KPK harus berbenah. Termasuk akan dibentuknya Dewan Pengawas KPK itu bukan untuk melemahkan. Tapi itu akan menguatkan KPK sendiri," ungkapnya.

    Dewan Pengawas justeru akan menyaring apabila terdapat perkara yang tidak layak untuk disidangkan seperti halnya kasus Sofyan Basir. Untuk itu posisi dan kedudukan Dewan Pengawas justeru menguatkan fungsi KPK dimana jangan sampai orang yang tidak bersalah justeru di hukum.

    Menangapi layak atau tidaknya Sofyan Basir kembali memimpin PLN, Dirinya menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

    "PLN yang merupakan perusahaan negara harus diisi oleh orang berkompeten. Biarlah Erick Thohir yang menilai layaj atau tidaknya Sofyan Basir kembali ke PLN," pungkas Saiful Anam. (KT/Wit)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Vonis Bebas Sofyan Basir Tamparan Keras Bagi KPK Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top