• Headline News


    Tuesday, September 10, 2019

    KUA dan PPAS Kota Ambon Disetujui


    Ambon, Kompastimur.com 
    Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kota Ambon tahun 2020 telah disepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif kota Ambon dengan dilakukannya penandatangan nota kesepakatan dari Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dan Wakil Ketua DPRD kota Ambon, Ely Toisuta mewakili Ketua DPRD Kota Ambon yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Belakang Soya, Senin (9/9/2019).

    Louhenapessy dikesempatan itu menyampaikan, sesuai undang-undang, terlebih kusus peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah, mengintruksikan setiap tahun kepala daerah menyusun rancangan KUA PPAS yang berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mengacu pada pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    “Untuk penyusunan perencanaan dan penggaran daerah Kota Ambon tahun 2020, kami telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kota Ambon tahun 2020, pada rapat paripurna ke-4 masa sidangan II tahun 2019 DPRD Kota Ambon, selanjurnya dalam kebersamaan dan kemitraan yang saling memperkuat, Pemkot Ambon melakukan pembahasan dan penyerasian KUA PPAS kota Ambon tahun 2020,” ucap Louhenapessy.

    Pembangunan daerah kota Ambon tahun 2020, menurutnya sudah dilakukan dalam rangka mewujudkan visi dan misi kota Ambon sesuai RPJM kota Ambon tahun 2017-2022 untuk Ambon yang harmonis, sejahtera, dan religius.

    Dikatakan, kebijakan pendapatan daerah kota Ambon tahun 2020 direncanakan sebesar Rp.1.233.421581.378. semua itu dirincikan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.178.919.717.457 atau naik 14,51 persen total pendapatan. Sementara kebijakan belanja daerah tahun 2020, disusun dengan memperhatikan komponen tidak lansung dan belanja lansung

    “Untuk tahun 2020, belanja daerah kota Ambon direncanakan sebesar Rp.1.241.521.581.378,” terangnya.

    Sejalan dengan pendapatan daerah dan belanja daerah kota Ambon tahun 2020 terdapat beberapa asumsi, dimana pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan dalam kisaran 5.5 persen atau 6,50 persen, laju inflasi Kota Ambon di bawah 5 persen, yaitu pada kisaran 2 persen sampai 4 persen.

    “Jadi Angka inflasi kota Ambon ditargetkan sama dengan nasional tahun 2020,”tutup Louhenapessy. (KT/12)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KUA dan PPAS Kota Ambon Disetujui Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top