• Headline News


    Tuesday, August 6, 2019

    Moratorim Belum di Cabut, 13 DOB Belum Direalisasikan


    Ambon, Kompastimur.com
    Hingga saat ini Pemerintah Pusat belum juga mencabut moratorium, akibatnya usulan terhadap 13 Daerah Otonom Baru (DOB) di Maluku belum dapat direalisasikan.

    Tetapi, pihak DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tetap memperjuangkan usulan 13 DOB ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Untuk usulan DOB itu, belum direalisaikan lantaran belum dicabutnya moratorium oleh Pempus dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Saat ini Pempus masih fokus melaksanakan pembangunan infrastruktur di daerah maupun pusat yang membutuhkan anggaran cukup besar‚” kata Melkias Frans Ketua Komisi A DPRD Provinsi Maluku, Senin (5/8/2019).

    Lanjutnya, karena itu, tim pemekaran di daerah khususnya Maluku agar tidak perlu terburu-buru. Namun yang terpenting adalah kesiapan wilayah pendukung DOB sebagai kelengkapan penunjang.

    “Saya kira ini faktor kecemasan saja. Jika kemudian moratorim sudah dicabut, lalu Maluku tidak diakomodir untuk 13 DOB yang diusulkan, maka kita akan bergerak. Tapi sekarang kan belum. Ini yang menjadi kendala. Kita tunggu saja setelah moratorium ini dicabut, karena tidak hanya untuk Maluku tetapi berlaku secara nasional,” tegas pria yang akrab disapa Melki ini.

    Ia meminta dan menghimbau kepada tim pemekaran untuk tidak terpancing dengan informasi yang beredar akhir-akhir ini.

    “Memang ada informasi yang tidak benar yang disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, bahwa dari ratusan daerah ini, tidak ada satupun DOB di Maluku yang diakomodir. Ini informasi hoax. Karena belum ada penetapan oleh pempus,” tegasnya.

    Terpisah, Kepala Biro Pemerintahan Setda Maluku, Jasmono mengatakan, belum ada pembahasan secara khusus rencana pembentukan daerah persiapan, karena pertimbangan adanya kebijakan moratorium terhadap pembentukan DOB.

    Namun, soal pemekaran Pemerintah Provinsi dan DPRD mendukung penuh perjuang untuk pembentukan DOB khususnya untuk Kabupaten Aru Perbatasan.

    “Jadi yang beredar check list 65 itu adalah proses yang sudah dilakukan sebelumnya, dan itu sudah mendapatkan amanat Presiden, namun karena ada perubahan regulasi dengan terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, maka seluruh proses itu harus disesuaikan dengan ketentuan dan amant UU yang berlaku,” tandasnya. (KT/12)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Moratorim Belum di Cabut, 13 DOB Belum Direalisasikan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top