• Headline News


    Tuesday, August 6, 2019

    Bimtek DPRD Buru Dinilai Menghamburkan Uang Negara


    Namlea, Kompastimur.com 
    Bimbingan Teknis (bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD Buru di akhir masa jabatan yang berlangsung di Jakarta dari tanggal 1 s/d 5 Agustus 2019 dikecam karena kegiatan ini dinilai untuk menghambur-hamburkan uang negara.

    "Urgensinya Apa..? Bimtek untuk Anggota DPRD dilaksanakan diakhir masa jabatan priode lama. Pemborosan Anggaran Daerah," kecam Anggota DPRD Buru terpilih periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, Moh Rustam Fadli Tukuboya kepada awak media,Senin, 5 Agustus 2019.

    Tanpa Tedeng aling-aling, sambil berkelakar kalau dirinya bale bingung lai, Rustam Tukuboya  mengatakan, Bimtek dilaksanakan di akhir masa Jabatan, Perjalanan Dinas makin Sering. "Uang keluar terus di Injuritime masa jabatan priode lama. Aneh," sigap Rustam Tukuboya.

    Kecaman juga datang dari wakil rakyat yang baru terpilih dari Partai Nasdem, Robby Nurlatu. Dengan tegas dia meminta Sekwan, Arman Buton, mempertanggungjawabkan dana bimtek tersebut karena telah memboroskan uang negara.

    Logikanya, kata Robby Nurlatu, dana bimtek itu disiapkan untuk DPRD periode 2019-2024. "Pak Arman patut bertangung jawab karena bimtek kelas jakarta itu paling sedikit biaya diatas Rp.300 juta. Kasiang uang rakyat banyak megalir parcuma," sayangkan Robby.
    Robby lebih lanjut menegaskan, Bimtek bagi anggota DPRD itu seperti kuliah tambahan bagi wakil rakyat. Semestinya diprioritas bagi dewan periode berikut.

    Bila sampai tidak ada Bintek bagi DPRD yang baru di tahun anggaran 2019 ini, kata dia, sebaiknya Bupati segera menarik Arman Buton dari posisinya sebagai sekwan dan diganti dengan yang lain.
    "Jika Sekwan tidak mengadakan bintek sesuai kebutuhan palemen, diganti saja sekwan baru sesuai SK Bupati biar ada suasana Baru di sekwan," tegas Robby.

    Rustam Tukuboya juga sependapat dengan Robby, bahwa wajib Bimtek bagi para wakil rakyat periode berikut. "Sampai 2019 tidak ada bimtek lagi buat Anggota DPRD Baru, itu pasti ramai di Gedung Rakyat. Sekwan hati-hati loh," ingatkan Rustam Tukuboya.
    Tokoh masyarakat Buru, Agil Boften juga buka suara dengan mengatakan, negeri ini sudah seperti pelangi yang turun setelah hujan. Kelihatan dari jauh tapi ketika didekati hanya bayangan.
    Menyoal bimtek di akhir masa jabatan, kata Agil Boften, itu adalah siasat untuk menguras anggaran. 

    "Tidak ada gagasan yang masuk akal untuk penggunaan anggaran. Herannya lagi DPRD yang ikut bimtek justru ikut menyetujui. Itu contoh kecil dari sekian banyak program yang hanya menghabiskan anggaran tapi tak berefek buat masyarakat maupun anggota DPR sendiri,"tandasnya.
    “Semua yang ditempuh asumsinya hanya 1, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi. Selebihnya anjing menggongong kafilah tetap berlalu. Ini program akal-akalan untuk kuras anggaran pembangunan," kecam Agil Boften.

    Ketua LSM Forum Buru Bersatu (Forbes), Kasman Makassar juga ikut mengecam bimtek diakhir masa jabatan ini. "Sudah saatnya rakyat bertindak. Jangan terus dibohongi," tanggap Kasman.
    Menyikapi hal ini, Kasman Makassar punya ide agar dilakukan pengadilan rakyat. Hanya bentuknya seperti apa, belum dia sampaikan."Pengadilan rakyat saja, biar ada dampak sosial dan politik,"pungkas Kasman.

    Menanggapi kecaman tersebut, pimpinan DPRD dari Jakarta membuka diri untuk dikritik. “Thanks  banyak untuk semua. Setiap masukan dan atensi publik harus di nilai positif sebagai koreksi untuk membangun," tanggap Wakil Ketua DPRD Buru, Aziz Hentihu.

    Menurut Aziz, pada Bimtek ada Sejumlah hal yang penting untuk para wakil rakyat ketahui dan dalami. Termasuk Pada Setiap Tahun Berjalan Ada sejumlah Penyesuaian Regulasi Tentang Pedoman Penyusunan APBD, termasuk Kebijakan Umum Anggaran/PPAS - APBD 2020 yang akan di selesaikan pentahapan pembahasan dan penetapannya di thn 2019 ini.

    "Produk hukum ini baru saja di keluarkan dan ini menjadi acuan untuk Pembahasan APBD 2020 termasuk dalam Penyusunan dan pembahasan KUA PPAS 2020 seperti Permendagri No 33 thn 2019 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2019 dn PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dll, karena tidak bisa kita gunakan pedoman dan regulasi tahun 2018 yang sudah digunakan untuk APBD 2019,"jelasnya.

    Lebih lanjut dijelaskan, saat ini DPRD memasuki tahapan Persiapan Pembahasan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2020.
    Sesuai jadwal dan pentahapan yang sudah ditetapkan dlm regulasi, ini akan dilaksanakan selang waktu Agustus - september 2019. Artinya sebelum pelantikan DPRD periode 2019 - 2024 yang akan dilaksanakan di tangga 30 September sudah harus di laksanakan bimtek.

    Lanjutnya, dalam bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota DPRD tentunya terdapat banyak hal yang dipelajari dari ahli, termasuk norma dan Pedoman hukum serta penerapannya terkait kebijakan pemerintahan daerah.

    "Anggota DPRD yg tidak terpilih maupun yang terpilih akan sama-sama membahas Kebijakan Umum anggaran dan prioritas plafon anggaran kabupaten. Buru 2020 dalam waktu sisa periode ini,” papar Aziz.

    Dijelaskan juga, bahwa Setiap tahun DPRD di sejumlah daerah biasanya melaksanakn bimtek 2 kali. "DPRD Buru hanya melaksanakan satu kali saja pada tahun ini yaitu pada bulan ini karena itu saja yang kita anggap urgen untuk penerapannya dalam pembahasan DPRD di sisa waktu periode ini," jelasnya.

    "Salam Salut untuk semua koreksi buat DPRD Buru. Insha Allah Semoga DPRD Buru akan lebih berbenah dan lebih baik kedepan karena sadar bahwa DPRD Buru juga di awasi Publik," imbuh pimpinan dewan. (KT/10)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bimtek DPRD Buru Dinilai Menghamburkan Uang Negara Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top