SBT, Kompastimur.com
Perusahaan
yang bergerak di bidang kehutanan dalam konteks menggarap kayu bulat selalu
menjadi sumber masalah. Seperti yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT)
Kecamatan Siwalalat, Negeri Atiahu yang terkena banjir.
Banjir akibat
dari luapan Air Namayan, Air Fudi dan Air Fana yang berdekatan dengan
perusahaan yang menggarap kayu di hutan Atiahu ini akhirnya merendam Rumah
Warga setempat.
Perusahaan
yang beroperasi setahun lebih di daerah tersebut, masuk dengan Modus penanaman
Pala namun faktanya, kayu bulat yang menjadi sasaran empuk dari perusahaan yang
diduga milik seorang pengusaha bernama Yongki.
Banjir yang
terjadi pada Selasa (09/07) malam hari kurang lebih pukul 23:00 WIT merendam
beberapa rumah warga di Negeri Atiahu.
Hal ini mendapat
tanggapan serius dari salah satu Pemuda Siwalalat, Azrul Wailissa. Dirinya
meminta perhatian serius dari Pemerintah Daerah terkait dengan masalah ini.
Jika para perusahaan ini dibiarkan, maka kedepannya akan berdampak buruk lagi
terhadap masyarakat setempat.
Selain
Pemerintah Daerah, dirinya juga meminta pertanggung jawaban dari Raja Negeri Atiahu
yang memberi ruang terhadap perusahaan ini untuk beroperasi.
"Pemda
harus melihat masalah ini. Dan Raja Atiahu harus bertanggung jawab," tegas
Wailissa.
Ditempat yang
sama, Fahmi Kubal mengatakan, pihak perusahaan harus bertanggung jawab penuh
atas musiba banjir yang menimpa Warga Atiahu.
Mestinya pihak
perusahaan harus menyiapkan tanaman pengganti setelah proses penebangan, namun
diduga kuat, pihak perusahaan tidak lagi menyiapkan tanaman pengganti
sebagaimana yang telah ditentukan.
Tanaman penggantinya
harus disipakan sehingga program reboisasinya bisa berjalan agar hutan hasil
dari babatan perusahaan bisa kembali seperti semula. Tetapi kami menduga tidak
ada tanaman pengganti yang disiapkan oleh pihak perusahaan," kata Kubal.
Ketika ditanya
terkait dengan harga satuan hasil kayu serta income yang masuk ke Negeri
sebagai hasil Daerah operasi, kedua Pemuda ini tidak mengetahuinya, bahkan
terkesan pihak perusahaan tidak terbuka dengan jumlah income yang masuk ke
Negeri.
Namun, rumor yang
beredara, kalau pihak perusahaan hanya membayar perkubikasi sebesar
Rp.5000/kubikasi.
"Terkesan
tertutup. Infonya 5000/kubikasi yang dibayar oleh pihak perusahaan," kata mereka.
Sampai berita
ini diturunkan, pihak perusahaan belum dapat dikonfirmasi, selain pihak
perusahaan, Raja Negeri Atiahu juga belum dapat dikonfirmasi karena yang
bersangkutan saat disambangi media ke kosan yang biasa menjadi tempat nginapnya
di Bula, namun yang bersangkutan tak bisa ditemui karena tidak berada ditempat.
(KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment