• Headline News


    Friday, April 5, 2019

    Pemilu, Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Daerah


    Ambon, Kompastimur.com 
    Guna menjaga keamanan dan mensukseskan Pemilu di Maluku para kepala daerah dilarang keluar daerah maupun ke luar negeri menjelang Pemilu 17 April 2019.

    “Kepala daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota tidak boleh keluar daerah maupun keluar negeri meski itu urusan penting,” ucap PLH Gubernur Maluku Hamin Bin Thahir di Kantor Gubernur Maluku Jumat, (5/4/2019) petang.

    Diungkapkan, larangan bagi kepala daerah untuk tidak keluar daerah dan keluar negeri tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bernomor 099/892/SJ tertanggal 1 Februari 2019 itu.

    Bukan hanya kepala daerah, larangan itu juga berlaku bagi anggota DPRD dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas atau kunjungan ke luar negeri. Ketentuan larangan ke luar negeri jelang Pemilu berdasar pada Pasal 2 ayat 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Luar Negeri bagi Aparatur Sipil Negara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    Bunyi pasal tersebut yakni : “Perjalanan dinas luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat dilakukan antara lain: a. terjadi bencana alam; b. terjadi bencana sosial; c. pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD; d. pemilihan umum presiden dan wakil presiden; dan e. pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.”

    Sekda Maluku ini mengatakan surat edaran Mendagri itu sudah disampaikan ke Bupati dan Walikota pada 11 kabupaten dan kota se Maluku.

    “Pemilu di Maluku harus sukses, jika ada pun hal-hal lain seperti dukung mendukung, saling klaim itu sudah hal biasa,”ujarnya.

    Ditambahkan, saat ini dirinya lebih fokus agar Pemilu dapat berjalan sukses, aman dan lancar.

    “Kami dan aparat keamanan TNI Polri sudah mengantisipasi perihal pengamanan Pemilu untuk mengantisifasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jika pemilu sukses di Maluku maka tentu menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” paparnya. (KT/09)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemilu, Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Daerah Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top