• Headline News


    Wednesday, March 20, 2019

    PPK Se-Kabupaten Ancam Mundur, Pemilu 2019 Kabupaten SBB Bisa Batal


    Piru, Kompastimur.com 
    Tinggal menghitung hari pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksanakan secara serempak yakni Pemilihan Presiden - Wakil Presiden, serta Pemilihan Anggota DPD,DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, namun ada masalah serius yang terjadi pada internal penyelenggara KPU Seram bagian Barat (SBB).

    Gejolak yang terjadi dikarenakan ada ketimpangan dalam pengelolaan anggaran di sekretariat KPU SBB yang belum menyetujui tuntutan Panitia terkait anggaran Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam pernyataan terbukannya pada tanggal 19 Maret 2019 kemarin.

    Dimana dalam pernyataan itu, PPK se-Kabupaten SBB mengancam akan mengundurkan diri jika pihak KPU SBB tidak menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mereka.

    Sesai surat tuntutan itu, PPK se-Kabupaten Bursel menuntut agar Sekretaris KPU SBB Jeffri Lessy merealisasikan janjinya kepada PPK dalam hal menunjukan bukti revisi anggaran, merealisasikan anggaran biaya pleno tingkat PPK/PPS, memberikan penjelasan terkait pemotongan anggaran operasional PPK dan merevisi biaya transport PPK/PPS sesuai kondisi wilayah serta bimtek KPPS yang wajib dihadiri oleh 7 KPPS.

    Bahkan, PPK dalam suratnya mengancam apabila dalam waktu 3 hari, tuntutan mereka tidak terpenuhi maka mereka akan mengundurkan diri dari PPK.

    Hal ini dibenarkan Ketua PPK Kecamatan Seram Barat Akrama Wailissa, saat Konfrensi Pers Kemarin Selasa (19/4/2019).

    Wailissa menegaskan, jika semua tuntuan tidak dilaksanakan dan tidak direalisasikan oleh Sekretariat KPU SBB, maka dalam waktu 3 hari kerja, PPK Se-Kabupaten SBB menyatakan mengundurkan diri.

    "Kami PPK Se-kabupaten SBB akan memundurkan diri jika tidak ada penjelasan anggaran yang transparan dan tidak  direalisasinya janji Sekretariat KPU SBB" tegas Wailissa.

    Wailissa juga menjelaskan PPK Se-Kabupaten SBB menilai bahwa pihak sekertariat KPU SBB dianggap tidak transparan dalam anggaran yang di kucurkan ke PPK dan PPS dan tidak sebanding dengan perjalanan medan dengan melewati laut hanya dengan mendapat biaya transportasi hanya Rp 200.000.

    "Untuk PPK Manipa hanya dianggarkan Rp 200.000 sebagai biaya transportasi dalam konsultasi hal-hal menyangkut kerja PPK di KPU SBB, dimana letak Geografis yang menggunakan transportasi laut, dan darat yang tidak sesuai realita dilapangan," jelasnya.

    Lanjutnya, terkait sewa komputer pada tahapan setelah selesai pemilu, kebutuhan dengan fasilitas komputer dalam bekerja lebih tinggi dibandingkan tahapan awal, yang realitanya anggaran tersebut dihapus dan menjadi pertanyaan lagi Pada Pilgub kemarin yang hanya mengelola 1 jenis surat suara saja bimtek bisa diikuti oleh 5 orang KPPS apalagi sekarang dengan 5 surat suara.

    Kendati diikuti 5 orang KPPS, dalam kenyataan masih banyak kesalahan KPPS dalam menjalankan tugas saat pemungutan dan perhitungan suara, apalagi saat ini yang mengelola 5 surat suara dengan tingkat kesulitan tertinggi dan banyak kesalahan apalagi saat pengisian B.A jenis C.1 rekapan yang diplenokan ditingkat PPK.

    “Pernyataan sikap kami ini agar Pihak Sekertariat KPU SBB dapat menindaklanjutinya sebelum 3 hari, dan ini merupakan seruan serius dari para PPK, karena kami Para Ketua PPK menandatangai pernyataan itu diatas Materai 6000  atas kesepakatan, kesadaran dan komitmen bersama, tanpa ada intervensi pihak manapun. Saya atas nama mewakili semua PPK Se-kabupaten SBB meminta ketegasan dan penjelasan dari pihak Sekertariat KPU terkait hak-hak kami,” paparnya.

    Sementara Sekretaris KPU SBB Jeffri Lessy saat dihubungi media mengelak bahwa ada pemotongan yang terjadi pada anggaran PKK se-Kabupaten SBB.

    Menurutnya apa yang menjadi tuntutan PPK se-Kabupaten Bursel sudah diteruskannya ke KPU Provinsi Maluku untuk diteruskan ke KPU pusat.

    “Tidak ada pemotongan-pemotongan anggaran PPK, itu tidak benar tapi itu sudah sesuai anggarannya dari pusat. Kami sudah usulkan ke KPU provinsi untuk diteruskan ke KPU pusat tetapi ternyata hasil baliknya juga seperti itu. Jadi dalam hal ini draf anggaran yang diterima dari pusat itu yang diberikan,” ujar Lessy, Rabu (20/03)

    Lessy mengakui, hal ini sudah diusahakan untuk direvisi, namun hingga saat ini belum juga terealisasi, sedangkan tahapan sudah jalan sehingga mau tidak mau apa yang sudah ada harus diberikan.

    “Tahapankan sudah jalan, jadi mereka punya hak-hak kesejahteraan sesuai yang ada kami berikan, karena yang kami takutkan nanti bisa mengganggu kinerja mereka dilapangan, terpaksa kami realisasikan sesuai apa yang diberikan dari pusat,” ujarnya.

    Dikatakan, bukan saja KPU SBB saja namun KPU Provinsi juga sudah berupaya agar terjadi perubahan pada anggaran PPK tersebut namun hingga saat ini belum terjadi perubahan apa pun.
    Sementara untuk anggaran pleno pada tingkat PPK/PPS dirinya mengakui belum sempat menanyakan ke bendahara KPU terkait apakah anggaran itu sudah di realisasikan atau belum ke PPK.

    “Kalau anggaran Pleno beta belum tau, nanti beta tanyakan ke bendahara dulu apa sudah direalisasi atau belum. Kalau belum direalisasi dan kalau anggarannya ada akan secepatnya direalisasikan. Kami tidak mungkin memotong orang-orang punya hak-hak apalagi mereka (PPK) sudah bekerja begitu maksimal,” akuinya. (KT/MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PPK Se-Kabupaten Ancam Mundur, Pemilu 2019 Kabupaten SBB Bisa Batal Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top