• Headline News


    Monday, March 25, 2019

    PAN Depak Titawael, Difinubun Dilantik Jadi Wakil Rakyat Bursel

    Foto : Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Arkilaus Solissa melantik M. Hatta Difinubun sebagai anggota DPRD Kabupaten Bursel sisa masa jabatan Tahun 2014-2019, Senin (25/03/2019).

    Namrole, Kompastimur.com
    Partai Amanat Nasional (PAN) memang serius mendepak salah satu kadernya, Sedek Titawael dari DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

    Hal itu terbukti dengan dilantiknya mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Bursel, M. Hatta Difinubun sebagai anggota DPRD setempat oleh Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Arkilaus Solissa dalam Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (25/03/2019).

    Difinubun yang kini menjadi salah satu Caleg DPRD Provinsi Maluku dari Dapil Buru-Bursel itu akan melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Bursel periode Tahun 2014-2019 yang tak sampai 1 Tahun lagi.

    Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bursel itu turut didampingi oleh La Hamidi dan Gerson Eliezer Soulissa sebagai Wakil ketua DPRD serta Penjabat Sekda Buru Selatan (Bursel) AM Laitupa.

    Turut hadir dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu Ketua dan Sekretaris DPW PAN Maluku Abaz Hanubun dan Petter Tatipikalawan. Kemudian, Ketua dan Sekretaris DPD PAN Bursel M Taha Latar dan Fadli Solissa, para anggota DPRD Kabupaten Bursel, Pimpinan OPD di lingkup Pemda Bursel, keluarga, dan tamu undangan lainnya.

    Ketua DPRD Kabupaten Bursel Arkilaus Solissa saat membuka paripurna PAW mengatakan, pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Bursel atas nama M. Hatta Difinubun menggantikan Sedek Titawael berdasarkan pasal 243 ayat 5 Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan ke dua atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

    “Selanjutnya dalam pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR provinsi, kabupaten/kota dan pasal 130 ayat 1 peratruran DPRD Kabupaten Bursel nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bursel Bahwa Anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatan mengucapkan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna,” ucap Solissa.

    Selain itu, PAW tersebut dilaksanakan atas dasar usulan PAN dan diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 42 tahun 2019 tanggal 01 Maret 2019 dan Surat Keputusan Gubernur Maluku nomor 44 tahun 2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Bursel Sisa Masa Jabatan 2014-2019.

    Pada kesempatan itu, Solissa juga menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Anggota DPRD yang di PAW Sedek Titawael yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD Bursel.

    “Saya atas nama Pimpinan dan lembaga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas pengabdian, kerja keras dan dedikasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Sedek Titawael yang telah bersama-sama dengan rekan-rekan anggota dewan maupun dengan kami selaku Pimpinan dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab dalam kurun waktu kurang lebih 4 tahun 5 bulan 26 hari,” tuturnya.

    Sementara, Penjabat Sekda Bursel A M Laitupa saat membacakan sambutan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa mengajak kepada M. Hatta Difinubun yang baru saja dilantik agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan selalu membangun hubungan baik sebagai mitra bersama Pemda dan penyambung aspirasi masyarakat Bursel.

    "Kepada saudara Sedek Titawael, Anggota DPRD yang diganti, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemkab Bursel, semoga Tuhan Yang Maha Esa mencatatnya sebagai amal kebaikan atas segala pengabdian yang telah diberikan dan untuk Saudara Hatta Difinubun selamat atas pelantikan saudara sebagai Anggota DPRD Bursel," ucap Laitupa.

    Dikatakan, dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat nanti, Pemda juga berharap agar Difinubun dapat bekerjasama untuk tercapainya kemajuan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, khususnya aspirasi masyarakat yang dibawa dari daerah pemilihannya.

    Lanjutnya, DPRD merupakan rangkaian mekanisme yuridis yang tidak lain bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas lembaga legislatif sebagai mitra pemerintah daerah.

    Untuk itu, Paripurna ini juga dipandang sebagai bagian proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan Keanggotaan DPRD Kabupaten Bursel dan sebagai anggota dewan yang baru, tentunya perlu penyesuaian diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

    "Berkaitan dengan itu, masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sehingga saya berharap agar DPRD dapat bekerjasama membangun sinergitas dan keharmonisan antara para unsur dan stakeholder penyelenggara pemerintahan, supaya mampu menjadi wakil rakyat yang baik serta mampu mendengarkan aspirasi yang datang dari masyarakat," ujarnya.

    Ia mengajak kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bursel, untuk dapat terus menjaga suasana yang selama ini kondusif dan terus waspada terhadap segala macam ancaman, gangguan, hambatan, serta tantangan.

    Diharpakan, melalui pengucapan sumpah dan janji PAW anggota DPRD pada hari ini, dapat menjadi momentum untuk menyegarkan kembali ingatan semua anggota DPRD akan tugas utama sebagai corong penyalur aspirasi masyarakat, sebab kursi dewan yang diduduki oleh para anggota DPRD beralaskan suara dan kepercayaan masyarakat, dan semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

    "Semoga kedepan kita dapat terus bekerjasama untuk membangun Kabupaten Bursel ke arah yang lebih baik. Tunjukan kinerja saudara dengan sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat dengan berperan aktif dalam seluruh kegiatan yang ada di DPRD Kabupaten Bursel demi kemajuan daerah tercinta kita," tuturnya. (KT-02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PAN Depak Titawael, Difinubun Dilantik Jadi Wakil Rakyat Bursel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top