• Headline News


    Wednesday, December 19, 2018

    UKW Ke IV PWI Provinsi Maluku, Reviu Pekerjaan Wartawan



    Ambon, Kompastimur.com
    Guna meningkatkan profesionalisme wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan yang terpusat di aula kantor PWI Maluku Selasa (18/12/2018) itu dibuka oleh Suwardi Thahir Anggota Komisi Kompetensi PWI Pusat.

    Thahir yang juga wartawan senior Fajar Group ini menjelaskan, UKW adalah sebuah kegiatan yang dilakukan untuk mereviu kembali pekerjaan sebagai wartawan yang selama ini dilakukan.

    “Kami anggkatan pertama yang mengikuti kegiatan uji kompetensi, masih buta atau tidak tau apa apa tentang UKW,”ungkapnya.

    “Sekarang ini semua wartawan sudah mengetahui UKW adalah sebuah kegiatan untuk mengulang kembali apa yang kita lakukan. Dari kegiatan UKW, bisa diketahui atau terdeteksi siapa sebenarnya wartawan yang sesungguhnya,” tuturnya.


    Kata Suwardi, Kkalaupun UKW tidak bisa menjawab soal atau penugasan, atau tingkah laku yang tidak sesuai sebagai seorang wartawan, maka akan diketahui. Artinya kita merevieu kembali tugas kita sebagai wartawan.


    “Bagi saya ini sesuatu yang gampang dan mudah. Kalau kita lulus dan bisa melewati uji kompetensi ini, maka kita akan disebut wartawan yang yang berkompeten dan professional,” sebutnya.

    Untuk dengan tugas wartawan, lanjut Suwardi kita juga punya keterkaitan dengan undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

    “Kalau kita sudah keluar dari ini, maka kita akan menyebrang dari belum kompoten, menjadi kompoten,”ujarnya.

    Olehnya itu lewat UKW, Suwardi berharap wartawan dapat mendorong medianya, guna mengikuti verifikasi faktual sehingga terdaftar di dewan pers.

    Pada kesempatan itu, Ketua PWI Maluku Izaak Tulalessy mengungkapkan, UKW yang dilaksanakan saat ini merupakan angkatan ke IV.

    “ Untuk kepemimpinan saya, UKW ini ke IV kalinya dilakukan PWI Maluku ,”ungkap Tulalessy.

    Wartawan senior yang saat ini menjadi wartawan Antara itu, mengungkapkan, pelaksanaan UKW di Maluku sangat jauh dengan daerah-daerah lain di Indonesia.
    “Saya kemarin ke Sumatera Utara, PWI disana sudah melaksanakan UKW ke XXII. Ini sangat jauh berbeda dengan kita di PWI Maluku,” katanya membandingkan.

    Olehnya itu, dirinya berharap, pelaksanaan UKW yang diikuti 18 orang wartawan dari Kabupaten Bursel, Seram Bagian Timur dan kota Ambon ini bisa di ikuti dengan baik. Karena dari pelaksanaan UKW, seorang wartawan bisa disebut profesional, karena akan mengantongi kartu UKW, jika yang bersangkutan dinyatakan lulus.

    Kegiatan UKW ini juga menghadirkan Ahmad Istiqoma sebagai penguji teknis dari PWI Pusat. (KT/ED/AE)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: UKW Ke IV PWI Provinsi Maluku, Reviu Pekerjaan Wartawan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top