• Headline News


    Tuesday, September 25, 2018

    Parpol di SBT Sampaikan LADK ke KPU SBT


    SBT, kompastimur.com 
    Partai politik secara Nasional menyampaikan laporan awal Dana Kampanye ke KPU, di Kabupaten Seram Bagian Timur, para partai Politik peserta Pemilu 2019 telah menyampaikan Laporan awal dana Kampanye (LADK) ke KPU Seram Bagian Timur pada, minggu (23/9) di Aula KPU SBT.

    Para Peserta Pemilu yang mengusung para kader terbaiknya untuk bertarung pada Pileg 2019 tampak menemani para pimpinan-pimpinan Partainya ditingkat Kabupaten untuk menyampaikan LADK dimaksud. Diantaranya, PDIP, PKB, Gerindra, NasDem, PBB, PKS, Golkar, PAN, Hanura, Demokrat, PPP, PKPI, Berkarya, Garuda, dan Perindo, sedangkan untuk PSI tidak hadir karena tidak mengusung kadernya pada pileg 2019 ini dari total tiga daerah pemilihan di SBT. Laporan dana kampanye terdiri dari tiga jenis laporan diantaranya, laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye yang akan dilaporkan pasca kampanye.


    Devisi Hukum KPU Seram Bagian Timur, Kisman Kelian mengatakan, proses penyampaian laporan awal dana kampanye oleh partai Politik dimulai dari tanggal 23/9/2018, setelah diterima,  kemudian diverifikasi oleh KPU, jika ada yang belum lengkap, atau perlu diperbaiki, maka diberikan waktu perbaikan oleh KPU selama 5 hari kedepan yaitu sampai tanggal 28/9/2018. Komisoner KPU SBT yang terkenal vokal dan lihai dalam memimpin sidang ini menjelaskan, dari semua Parpol yang menyampaikan LADK ke KPU SBT hanya PBB yang dinyatakan lengkap, sedangkan parpol lainnya masih diberikan waktu untuk melengkapi yang masih dianggap kurang.



    ,"Sampai tanggal 28 maka kami akan sampaikan semua ini ke KPU RI lewat KPU Maluku. Dari semua parpol hanya PBB yang dinyatakan lengkap dan parpol lain masih dalam tahapan melengkapi,"Kata Kelian. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Parpol di SBT Sampaikan LADK ke KPU SBT Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top