• Headline News


    Monday, August 27, 2018

    KPA: Bengkulu Selatan Darurat Pelanggaran Hak Anak



    Kota Manna, Kompastimur.com
    Gusnan Mulyadi, Plt. Bupati Bengkulu Selatan dalam sambutannya di acara pembukaan Hari Anak Nasional Bengkulu Selayan Satu 25 Agustus 2018di Balai Sekundang yang dibacakan Asisten Satu Bidang Pemerintahan Arjo S menyampaikan moral kepada Anak Bengkulu Selatan jadilah Anak Bengkulu Selatan menjadi anak yang Gesit, Empaty, Berani, Unggul dan Sehat.

    Untuk Mencapai kondisi sedemikan, Bupati  mengharapkan fungsi dan ketahanan keluarga harus ditumbuh kembangkan menjadi keluarga yang bersahabat dan ramah dengan anak.

    Hadir pada Acara HAN 2018 lebih kurang 750 orang anak-anak didampingi para orangtua anak  dari Tiga Kecamatan dampingan Wahana Visi Indonesia kantor Bengkulu Selatan difasilitasi WVI Atas kerjasama Dinas PPPA dan KB didampingi sepenuhnya oleh 50 anak dari Forum Anak Bengkulu Selatan.

    Turut hadir pada perayaan HAN 2018, Kepala Dinas PPPA  Alian, SH, Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak bertindak sebagai Dialog Inspiratif anak, para pejabat dilingkungan pemerintahan Bengkulu Selatan, Doseba Tua Sinay Direktut WVI Indonesia, Mariam Naingolan Boar Member WVI, HRD WVI Jawa dan Sumatera dan Manager WVI  Bengkulu Selatan

    Ditempat terpisah Sekretaris Daerah Drs. Yulian Fauzi mewakili Plt Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi  dalam acara rama tamah selepas Perayaan Hari Anak Nasional Bengkulu Selatan 2018, Sabtu 25 Agustus malam di Balai Sekundang Rumah peristirahatan Bupati, atas nama rakyat dan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Direktur Wahana Visi Indonesia (WVI) Doseba Tua Sinay beserta Dewan Pembina WVI Mariam Nainggolan di Bumi Sekundang Setungguan.

    Sekda Bengkulu Selatan yang didampingi Asisten Satu Bidang  Pemerintahan dan Kepala Dinas PPA dan KB Bengkulu Selatan  Alian SH akan segera menindaklajuti permintaan Komnas Perlindungan Anak untuk penyediaan Rumah Perlindungan Sosial Anak bagi anak-anak korban maupun pelaku tindak pidana atau anak yang berhadapan dengan hukum.

    Disamping itu, Sekda lebih jauh menambakan dalam sambutannya,  dalam mewujudkan   perlindungan anak di Bengkulu Selatan pemerintah juga akan segera menggunakan hak inisiatifnya mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan kepada DPRD Bengkulu Selatan.

    Rencana ini semua akan segera diagendakan untuk dibicarakan kepada pimpinan dan para pejabat SKPD dan Badan dilingkungan pemerintahan Bengkulu Selatan dan sebagai "leading sector"nya diminta Dinas PPPA dan KB, tambah Sekda yng disambut tepuk  tangan hadirin dan Forum Anak Bengkulu Selatan.

    Doseba Tua Sinay Direktur WVI Indonesia kepada Komnas Perlindungan Anak  menyambut baik usulan dan gagasan penerbitan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Bengkulu Selatan dan WVI kantor Bengkulu siap bekerjasama dengan perintah untuk membantu percepatan lahirnya Perda Perlindungan Anak. Bila diperlukan WVI siap memfasilitasi pembuatan naskah akdemis kebutuhan daerah.

    OTE panggilan akrab Doseba Direktur WVI Indonesia  lebih jauh menjelaskan dalam sambutannya bahwa kehadiran WVI di Bengkulu Selatan adalah organisasi sosial  kemasyarakat untuk mewujudkan visinya menjadikan anak-anak di Bengkulu dan di belahan dunia menjadi anak yang sejahtera, merdeka dan terlindungi.

    Ditempat yang sama Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Ana dalam pesan moralnya di Dialog inspirasi Anak kepada ratusan anak pada Peringatan HAN Bengkulu Selatan 2018 jauhkan  dan katakanlah Tidak pada Kekerasan dan Bullying, serta berani mengatakan tidak pada Narkoba dan pornografi.

    "Dan ingatlah anak-anakku, diseluruh belahan dunia semua anak-anak wajib mendapatkan sepuluh Ha hak anak yakni hak anak untuk bermain, hak atas pendidikan dan Perlindungan, hak atas nama, kebangsaan, makanan dan kesehatan, rekreasi,  kesamaan, peran dalam pembangunan", demikian disampaikan Arist sebelum acara ditutup dengan penerbangan balon.

    Disamping pesan moral kepada anak dan para orangtua, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat, tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan Anak di Indonesia mengingatkan pemerintah Bengkulu Selatan untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan terukur guna memutus Mata Rantai Kekerasan terhadap Anak dengan melibatkan peran serta masyarakat dan "stake holder" perlindungan anak.

    Mengingat angka kejahatan terhadap anak baik anak sebagai korban dan pelaku di Bengkulu Selatan terus meningkat tidalah berlebihan jika Bengkulu Selatan dalam kondisi Darurat Pelanggaran dan darurat Hak Anak.


    Keadaan ini diperpara dengan jumlah perkara anak yang sedang "on going process"  dan yang sudah diputus pengadilan Negeri Bengkulu Selatan yakni 21 kasus anak berhadapan dengan hukum sepanjang Januari -Juni 2018

    Angka ini akan terus  bertambah karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan masyarakat  karena dianggap aib keluarga sehingga banyak kasus diselesaikan secara damai.  Padahal untuk kasus kejahatan seksual khususnya pada anak tidak ada toleransi dan kata Damai, tambah Arist.

    Oleh sebab itu, tidak ada alasan untuk menunda penyediaan Rumah perlindungan Sosial Anak bagi anak yang berhadapan dengan hukum dan penerbitan Perda Perlindungan Anak serta deklrasi Bengkulu Selatan Menuju Kabupaten layak Anak, desak Arist menhakhiri perbincangan dengan media di pendopo Bupati. (KT/Ams)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: KPA: Bengkulu Selatan Darurat Pelanggaran Hak Anak Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top