• Headline News


    Tuesday, February 6, 2018

    Lecehkan Media, Palyama Susul MMC Laporkan Utamy Abbas Ke Polisi


    Ambon, Kompastimur.com 
    Husniyati Utamy Abbas salah satu anggota KNPI versi Rifai Darus yang telah mempermalukan, melecehkan, memfitnah serta mencemarkan nama baik Awak Media dan menuding media sebagai Pihak Penerima uang HARAM dan pembuat berita Bohong, pada Akun Media Sosial Facebook mendapat respons tegas dari seluruh Insan Media di Maluku.

    Setelah dilaporkan oleh Maluku Media Center (MMC) ke Polda Maluku kini giliran Pimpinan Media Online Bedahnusantara.com, Steve Palyama meresponi tindakan tersebut dengan melayangkan laporan Polisi (LP) terhadap Husniyati Utamy Abbas (Utamy Abbas Red) kepada pihak Kepolisian Polda Maluku pada Senin (05/1).

    Usai melaporkan Utami Abbas, Palyama kepada awak media mengatakan bahwa, langkah pelaporan ke polisi terhadap Husniyati Utamy Abbas (Terlapor) ini adalah langkah hukum yang dilakukan terkait pernyataan yang bersangkutan (Utamy Abbas Red) di akun media sosialnya yang mengatakan bahwa " Media Makan Uang HARAM" sehingga akhirnya membuat berita bohong terkait tindakan pengusiran Kontingan Internasional Youth camp (IYC) di Gong Perdamaian Dunia beberapa waktu lalu.

    "Kami menempuh langkah hukum ini disebabkan oleh dua faktor, yang pertama, kami ingin mendukung apa yang telah dilakukan oleh Maluku Media Centre (MMC) yang telah lebih dahulu melaporkan yang bersangkutan (Utamy Abbas Red) ke Polda Maluku, yang kedua adalah selaku Pihak Media kami merasa sangat dirugikan dan dilecehkan atas pernyataan Terlapor bahwa kami menerima Uang HARAM lantas membuat berita bohong, hal inilah yang membuat kami memintakan terlapor (Utamy Abbas Red), untuk membuktika pernyataannya tersebut," jelas Palyama.

    Diuraikan, apa yang dilakukan hari ini adalah salah satu bentuk memperjuangkan kebenaran, sekaligus memberikan penegasan bahwa kami sebagai Insan Media, Pegiat Media di Maluku, tidak pernah memiliki sikap dan mentalitas murahan seperti yang disampaikan oleh terlapor (Utamy Abbas red) dalam postingan Akun Facebooknya.

    " Kami adalah orang-orang Media, yang memiliki dedikasi yang tinggi dalam memberitakan Kebenaran dan fakta, sehingga kami dalam Hal Ini Media Online Bedahnusantara.com sama sekali tidak pernah menerima apapun dari pihak manapun terkait pemberitaan, apalagi yang berkaitan dengan peristiwa pengusiran di Gong Perdamaian Oleh pihak DPD KNPI Fersi Rifai Darus tersebut" Tegasnya.


    Oleh sebab itu, tambahnya, Kami akan tetap memproses kasus ini hingga selesai dan kami hendak mengejar pembuktian dari terlapor (Utamy Abbas red) utuk dapat membuktikan pernyataannya tersebut lewat jalur hukum. 

    Diberitakan sebelumnya, Husniyati Utamy Abbas dilaporkan ke Polda Maluku oleh Maluku Media Center (MMC) yang dikoordinir oleh Jossy Linansera Selasa, (30/01/2018) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media sosial facebook. 

    Laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan ini Utam Abbas ini telah tercatat pada SPKT Polda Maluku dengan nomor laporan 58/I/2018/MALUKU/SPKT tanggal 30 Januari 2018. Laporan MMC ini diterima oleh Brigadir Siaga SPKT, Brigadir Polisi Arif Yudi Asmanto.

    Menurut Linansera, Apa yang dilakukan Utami Abbas lewat postingan pada akun facebooknya itu telah mencemarkan nama baik media di Maluku. Selain itu juga postingan HUA ini merupakan penghinaan kepada media di Maluku.

    Linansera juga mengaku akan terus mengawal Proses ini sampai akhir. Hal ini guna memberikan efek jera kepada terlapor. Dan menjadi contoh bagi yang lain untuk tidak menghina profesi orang lain.

    Di hari yang bersamaan, Utamy beserta pengurus inti KNPI menggelar konferesi Pers di Pelangi Cafe, Selasa (30/01/2018) dan meminta maaf dihadapan awak media yang hadir, sambil mengucurkan air mata yang terlihat di wajahnya sembari menekankan tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat membuat ketersinggungan dengan siapapun.

    Klarifikasi yang diungkapkan oleh pihak KNPI, turut dihadiri oleh Ketua IJTI Maluku Jufry serta Ketua AJI Maluku Abu Angkotasan. (KT-02)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Lecehkan Media, Palyama Susul MMC Laporkan Utamy Abbas Ke Polisi Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top