• Headline News


    Thursday, November 9, 2017

    Manuhutu : Sudah 23 Mobil Dinas DPRD Maluku Dipulangkan

    Ambon, Kompastimur.com
    Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Roy Manuhutu kembali merilis nama-nama anggota DPRD Maluku yang baru memulangkan kendaraan dinas yang digunakan sebelumnya. Tercatat hingga saat ini, baru 23 anggota yang mengembalikan mobil dinas.

    Mereka diantaranya, Fraksi PDI-Perjuangan baru tempat yang mengembalikan. diantaranya, Reinhard Toumahu, Lucky Wattimury, Everd Kermite dab Johan Rahaktoknam sedangkan Safitri Malik Soulissa dan Frankois Orno belum mengembalikan. Fraksi PKB yang baru mengembalikan mobil dinas diantaranya, Ikram Umasugi sementara Habiba Pelu dan Nurlaila Salampessy belum mengembalikan.

    Selain itu, Fraksi Golkar diantaranya Effendy Latuconsina, Ramly Mahulette dan Freddeck Rahakbauw yang telah mengembalikan mobil. Sedangkan Murniaty Sulaiman dan Ela Latukaisupy belum mengembalikan mobil. Fraksi Demokrat yang telah memulangkan mobil dinas diantaranya Wellem Wattimena, Max Pentury dan Melkias Frans. Sedangkan Bachtiar La Galeb dan Matheis Puttileihalat masih menahan mobil itu.

    Untuk Fraksi PKS tersisa Sudarmo yang belum memulangkan kendaraan dinas sementara sisanya sudah dikembalikan. Bukan hanya itu, tiga personil dari fraksi Hanura juga belum memulangkan mobil dinas diantaranya Ayu Hasanussi, Temmy Oersipuny dan Agnes Renyut. Fraksi Gerindra ada Raad Rumfot, Lutfy Sanaky dan Saaodah Tethool yang belum memulangkan mobil dinas. Terakhir Fraksi NasDem tersisa satu orang yakni Abdullah Marasabessy.

    Manuhutu mengaku telah memberikan batasan waktu kepada anggota DPRD yang belum memulangkan kendaraan itu, namun hingga saat ini keberadaan aleg tersebut masih menjalankan tugas di luar daerah.
     "Batas waktu yang saya sampaikan kepada mereka itu hari ini (Kemarin-red), namun mereka merespon dengan dalil masih melakukan tugas di luar kota sehingga balik dari tugas baru dikembalikan,"tuturnya.

    Intinya, Sekretariat DPRD Maluku akan tetap menarik kendaraan itu sehingga bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah. "Ini akan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,misalnya diberikan kepada kepala dinas yang belum memilki kendaraan dinas, padahal sesuai aturan yang termuat dalam PP 27 itu harus speknya diatas 2000 CC, ini yang akan dilihat kembali oleh pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Maluku melalui Sekda," tandasnya. (KT-HT)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Manuhutu : Sudah 23 Mobil Dinas DPRD Maluku Dipulangkan Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top