• Headline News


    Sunday, November 26, 2017

    Batu Karang Jadi Desa Penyuluhan dan Pembinaan Hukum


    Namrole, Kompastimur.com
    Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum di Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kamis (24/11).

    Kegiatan penyuluhan itu menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kabag Hukum Alfario Soumokil, Kabag Aset Setda Kabupaten Bursel Nico Sopacua, Kabag Ekbang Setda Kabupaten Bursel Cones Sahetapy dan satu pemateri lainnya dari Kantor Hukum dan HAM Provinsi Maluku, yakni Griselda Syahailatua.

    Dimana, kegiatan itu pun turut dihadiri oleh Camat Fena Fafan Rony Mouritz dan Ketua Panitia Kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Gerson Gomies.

    Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Camat Fena Fafan Rony Mouritz ketika membuka kegiatan itu mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan penyuluhan dan pembinaan hukum adalah agar masyarakat tahu hukum, paham hukum, sadar hukum untuk kemudian patuh pada hukum tanpa paksaan, tetapi menjadikannya sebagai suatu kebutuhan dan tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum (peraturan perundang-undangan) sehingga akan tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat serta patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.

    Terlebih lagi, lanjutnya, pembangunan di bidang hukum merupakan sektor prioritas pembangunan nasional.

    “Dengan mengembangkan budaya sadar hukum di semua lapisan, baik aparatur maupun masyarakat sampai tingkat keluarga demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.

    Olehnya itu, lanjutnya, pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum diarahkan untuk membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga Negara dalam mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam filsafah Negara yaitu Pancasila, agar kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum makin meningkat dan hak asasi manusia semakin dihormati dan dijunjung tinggi, sehingga tercipta ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan disiplin nasional.

    Apalagi, katanya, sebagaimana kita maklumi, akhir-akhir ini perilaku masyarakat bahkan penyelenggara Negara sedang mengalami sorotan dunia dengan banyaknya kasus-kasus kriminal dengan kekerasan dan perilaku menyimpang serta melawan hukum yang mengalami peningkatan.

    “Hal ini cukup memprihatinkan dan memerlukan solusi yang tepat agar tidak menghambat proses pembangunan, baik pembangunan fisik, material maupun pembangunan mental spiritual,” ucapnya.

    Oleh karena itu, tambah Bupati, kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, sadar hak dan kewajiban serta memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dalam mewujudkan masyarakat yang mengimplementasikan falsafah Lolik Lalen Fedak Fena, dalam kehidupan yang nyata untuk melaksanakan kegiatan pembangunan dengan semangat Kai Wai untuk mencapai kehidupan yang lebih baik menuju masyarakat Bursel yang sejahtera.

    “Dalam pelaksanaannya tentu harus di dukung oleh semua elemen masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari individu, keluarga dan masyarakat serta dalam tatanan pemerintah desa hingga pemerintah pusat,” ujarnya.

    Melalui pelaksanaan kegiatan ini, katanya lagi, diharapkan agar seluruh aparatur dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati dan menerapkannya dalam bersikap dan bertingkah laku sehingga akan turut mendukung terwujudnya visi Kabupaten Bursel.

    Selain itu, lanjut Bupati, momentum pembinaan ini adalah waktu yang tepat bagi kita semua, untuk kembali melakukan intropeksi diri dan melakukan evaluasi terhadap berbagai upaya menumbuhkan kesadaran hukum di masyarakat dan mengimplementasikannya dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

    Dengan demikian, menurutnya, hukum di Kabupaten Bursel tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.

    “Saya yakin, apabila kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat Bursel dapat meningkat dan hukum dapat ditegakkan dalam setiap aspek kehidupan, maka berbagai upaya yang diselenggarakan dalam rangka percepatan pencapaian kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bursel dapat semakin cepat terwujud,” pungkasnya. (KT-01)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Batu Karang Jadi Desa Penyuluhan dan Pembinaan Hukum Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top