• Headline News


    Sunday, November 5, 2017

    Berstatus Pansiun, Camat Inamosol Belum Ada Pengganti


    Piru, KompasTimur.com
    Terhitung pansiun pada tanggal 28 September 2017 sampai dengan bulan November sudah dua bulan berstatus pansiun dan seharusnya sudah ada pengganti Camat Inamosol yang baru walaupun bersifat Plh.
    “Sampai dengan saat ini belum ada pengganti Yacobus Ruspanah, akan tetatpi dirinya masih berhak mengeluarkan dana operasional pada intansi terkait walaupun status yang bersangkutan sudah pansiun " ungkap sumber yang enggan namanya dipublikasikan kepada KompasTimur.coom, Sabtu (4/11)

    Yacobus Ruspanah yang berasal dari jabatan Fungsional dipaksakan memegang jabatan struktural dengan demikian dengan jabatan strukturan sudah seharusnya berstatus pansiun pada umur 58 tahun.

    “Setelah berusia 58 gaji yang bersangkutan tidak jalan lagi distruktural dengan demikian, harus dikembakikan ke fungsional tetapi sampai dengan saat ini pemkab SBB masih tetap mengizinkan Yacobus Ruspanah untuk melaksanakan tugas sebagai Camat sebagiamana yang biasanya bahkan masuk keluar surat pun masih di tandatanginya," tutur sumber.

    Pemkab SBB harus melakukan  pergantian supaya tidak ada pefakumam pada intansi tersebut, jika tidak segerah ada pengganti plt camat inamosol maka sangat menghambat proses birokrasi dan imbasnya pada pegawai bawahan camat inamosol itu sendiri.

    “Kami yakin Sekda dan BKD sudah mengetahui namun hanya dibiarkan begitu saja tanpa melakukan proses pergantian terhadap Camat Inamosol. Ini sudah menyalahi aturan walaupun tidak lagi dapatkan gajinya pada intansi Camat Inamosol yang dipimpinannya selama dua bulan terhitung tanggal 28 september 2017 masa pansiun sampai pada bulan November 2017,” urainya.

    Carut marut birokrasi sengaja disembunyikan oleh Sekda SBB dan BKD yang membiaskan begitu saja tanpa melakukan proses untuk menggantikan yacobus ruspanah yang sudah berstatus pansiun agar digantikan dengan PLh Camat Inamosol yang baru agar tidak berpengaruh pada birokrasi kecamatan inamosol itu sendiri,

    “Jika dibiarkan berlarut larut gimana nasib para bawahan pada Camat Inamosol itu sendiri,” kesalnya.

    Oleh itu, Bupati dan Wakil Bupati dimintakan untuk segerah menindaklanjuti status Camat Inamosol yang saat ini masih aktif padahal sudah berstatus pansiun. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Berstatus Pansiun, Camat Inamosol Belum Ada Pengganti Rating: 5 Reviewed By: Kompas timur
    Scroll to Top