• Headline News


    Tuesday, June 6, 2017

    DPRD : BPMD SBB Harus Proaktif Desak 56 Kepala Desa Untuk Laporkan DD

    Piru, Kompastimur.com
    DPRD SBB meminta Kepala Badan Pemebradayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) BPMD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Reionald Silooy untuk segera mendesak para Kepala Desa yang belum masukan laporan akhir pertanggung jawaban anggaran Dana Desa Tahun 2016 untuk segera mempertanggung jawabkannya.

    Sebab, jika Kepala BPMD Kabupaten SBB tidak mendesak para Kepala Desa untuk segera memasukan pertanggung jawaban akhir Tahun 2016, maka tidak akan dilakukan pencairan Dana Desa triwulan pertama Tahun 2017 dan berpotensi anggaran Dana Desa tersebut akan dikembalikan kepada Negara dan tentu saja, bukan saja Desa-Desa terswebut yang dirugikan, tetapi Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel pun akan sangat dirugikan.

    Ketua Komisi   C DPRD Kabupaten SBB Maaruf Tomia, S. Pd kepada Kompastimur.com, Senin (5/6) mengatakan, hal ini sudah menjadi tanggung jawab Kepala BPMD Kabupaten SBB untuk mendesak para Kepala Desa agar secepatnya masukan pertanggung jawaban akhir dana desa 2016 tersebut.

    Maaruf meminta Kelapa BPMD harus proaktif untuk menyelesaikan permasalahan para Kepala Desa yang sampai dengan saat ini belum memberikan laporan akhir pertanggung jawaban Tahun 2016 kepada BPMD Kabupaten SBB.

    Apalagi, dari jumlah 92 Desa di Kabupaten SBB, baru 27 desa yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban akhir Tahun 2016 . Sedangkan 56 desa lainnya belum menyampaikan laporan akhirnya ke BPMD Kabupaten SBB sehingga terancam gigit jari lantaran Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2017 terancam tak dicairkan.

    Lanjutnya, ini kerja keras yang harus dilakukan oleh Kepala BPMD untuk segera mendesak para Kepala Desa untuk memasukan laporan akhir dana desa Tahun 2016, agar dapat mencairkan Dana Desa triwulan pertama Tahun 2017 yang sampai saat ini belum dicairkan kepada para Kepala Desa se-Kabupaten SBB.

    Lanjutnya lagi, jika para Kepala Desa tidak dibekali dengan pelatihan pengelolaan keuangan Dana Desa dengan baik, maka hal ini akan menghambat para Kepala Desa untuk melakukan laporan akhir pertanggung jawab Dana Desa itu sendiri.

    “Ini merupakan kendala para Kepala Desa itu untuk membuat laporan pengeluaran Dana Desa itu sendiri,” cetusnya.

    Menurut Maaruf, pihak BPMD Kabupaten SBB harus segera menyikapi masalah ini dengan serius dan tak mendiamkannya serta membiarkannya berlarut-larut, sebab jika nantinya anggaran Dana Desa Tahun 2017 tak dicairkan dan dikembalikan ke kas Negara, maka bukan hanya Desa-Desa yang dirugikan, tetapi Pemerintah Kabupaten SBB pun akan merasa sangat dirugikan.

    “Sampai saat ini anggaran Dana Desa Tahun 2017 belum terealisasi karena dari 92 Desa, baru 27 desa yang baru menyampaikan laporan akhir, ini merupakan salah satu syarat untuk dicairkan Dana Desa Tahun 2017 tersebut,” paparnya.

    Sementara, sampai dengan saat ini ada 65 desa yang belum menyampaikan laporan akhirnya tahun 2016 sehingga sampai dengan bulan ini, ternyata Dana Desa  triwulan pertama dan triwulan kedua Tahun 2017 tidak akan dicairkan.

    Hal ini pun harus menjadi tanggung jawab dari Bupati MoH Yasin Payapo dan Wakil Bupati Timotius Akerina untuk pula menaruh perhatian serius terhadap masalah ini, karena jika anggaran ini tak dicairkan, maka akan berdampak pada pengembalian anggaran itu ke kas Negara dan Kabupaten SBB pun dirugikan pada akhirnya.

    Olehnya itu, kedepan pihak BPBD Kabupaten SBB harus lebih profesional terhadap para Kepala Desa. Dimana, semua Kepala Desa harus dibekali dengan pelatihan pengelola keuangan Desa sehingga masalah-masalah seperti ini dapat dihindari.

    “Ini merupakan tanggung jawab BPMD dan pemerintah daerah yakni bupati dan wakil bupati harus bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan untuk penyelesaian laporan, jika tidak dicairkan maka bisa akan terjadi tahap kedua tidak dapat juga dicairkan karena belum dimasukannya laporan akhir oleh 56 Desa tersebut,” paparnya.

    Dia pun meminta Kepala BPMD untuk tidak mencairkan anggaran Dana Desatriwulan pertama Tahun 2017 pada desa yang belum mempertanggungjawabkan Dana Desa sebelumnya. (KT-MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPRD : BPMD SBB Harus Proaktif Desak 56 Kepala Desa Untuk Laporkan DD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top