• Headline News


    Tuesday, April 25, 2017

    Delapan Anggota DPRD Bursel Sahkan Pansus Ranperda RPJMD

    Namrole, Kompastimur.com 
    Dari 22 Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, hanya 8 (Delapan) Anggota yang hadir mengikuti paripurnah menyetujui Penetapan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Tahun 2016-2021 Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

    Paripurna penetapan Pansus ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Bursel, Sabtu (22/4) malam yang dimulai pada pukul 19.30 Wit dan dipimpin Wakil ketua I (Satu) Gerson E Selsily.
    Turut hadir dalam paripurna tersebut Sekda Bursel, Syharoel Pawa dan hanya 5 (lima) orang pimpinan SKPD lingkup Pemkab Bursel.

    Selsily kepada koran ini mengatakan, bahwa malam itu hanya satu agenda yaitu  Rapat Paripurna Pentapan Pansus Pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 Pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2017.
     
    ''Penetapan Pansus telah disetujui oleh delapan anggota dewan yang hadir pada paripurna malam ini,'' ujar Selsily

    Dalam pidatonya Selsily menyampaikan bahwa harapan, komitmen dan kebersamaan dalam memberikan motivasi kepada rekan-rekan yang duduk dalam pansus untuk tetap bekerja ekstra sehingga dapat menyelesaikan pekerjaan Rancangan Peraturan Daerah tentang LPJMD Kabupaten Bursel tahun 2016-2021 .

    ''Dengan kebersamaan ini, kami mensupport teman-teman Pansus, Semoga saja apa yang kita putuskan bersama ini, dapat dilaksanakan berdasarkan kearifan dan tanggungjawab terhadap amanah konstitusi kita,'' harap Selsily.

    Dimana menurutnya, Pansus yang telah diputuskan, diharapkan juga dapat melahirkan produk-produk dewan dalam penyelesaian Ranperda tentang RPJMD Tahun 2016-2021 Kabupaten Bursel, sehingga hasilnya nanti dapat disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan diteruskan ke Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi.

    Sebagai pimpinan Selsily pun menitipkan harapan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan agar dalam proses pembahasan nantinya dapat memperhatikan sinkronisasi dokumen baik secara nasional dalam bentuk RPJM Nasional yang ditetapkan dalam Kepres Nomor 2 Tahun 2015 maupun RPJM Provinsi Maluku.

    Selain itu, pansus dalam bekerja nanti dapat memperhatikan dengan sungguh kondisi situasi lokal di daerah Bursel ini, sehingga pembangunan dapat dilaksanakan secara adil dan merata pada semua wilayah yang tidak bersifat sentral.


    "Daerah ini perlu diperhatikan sungguh keberadaan masyarakat adatnya, dan bukan hanya memperhatikan masyarakat pada titik-titik pusat pemerintahan saja. Ini hal yang sangat penting, dan harus mampu melihat potensi-potensi sumber daya alam, sumber daya manusia dan berbagai aspek yang dimiliki oleh Pemda,'' ujar politisi Partai Demokrat ini. (KT-02)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Delapan Anggota DPRD Bursel Sahkan Pansus Ranperda RPJMD Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top