• Headline News


    Sunday, February 12, 2017

    Oknum Polres Aru, Aniayah Anak dibawa Umur



    Dobo, Kompastimur.com
    Slogan Polri sebagai pengayom dan Pelindung Masyarakat sepertinya masih jahu dari yang diharapkan. Faktanya, Krisno Kamarmir (16) Siswa SMA Negeri 1 Pulau-Pulau Aru ini terpaksa dilarikan ke RSUD Cendrawasih lantaran menjadi korban penganiayaan oknum Anggota Polres Kepualuan Aru, Kamis (09/02/2017) sekitar Pukul 18.00 WIT di Depan Kantor Lanal Aru, Dobo.

    Anak dari pasangan Efradus Kamarmir dan Ny. Tropince Waitau ini akhirnya terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Daerah Cendrwasih Dobo setelah dihajar hingga babak belum oknum Aparat Penegak Hukum.
                                                                              
    Kronologi kejadian menurut seorang saksi yang melihat aksi brutal oknum Anggota Polisi tersebut mengatakan, saat itu ada insiden beberapa anak muda di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) namun karena tidak menemukan para pihak yang bertengkar, Oknum Polisi ini melihat Korban yang jaraknya dari TKP sekitar 20 Meter lalu mengejar korban dengan rotan  sambil mengeluarkan kata-kata "Berani Lari Saya Tembak’’ karena merasa terancam dan takut korban menunggu oknum polisi berpakaian preman itu. Tanpa banyak bicara, korban dianiaya hingga babak belur dengan rotan yang dibawa tadi.
    Namun karena belum puas, Oknum Polisi itu melepas rotan dan menggunakan kepalan tangan (Palungku) secara berulang-ulang di belakang kepala dan badan. "Beta baru pulang nonton orang main bola kaki dilapangan Yos Sudaraso jadi seng tau masalah tiba-tiba dipanggil dan dipalungku sekitar 16 kali dibagian belakang kepala dan badan. Selain itu beta pu baju juga dirobek," ujar Korban Krisno Kamarmir, kemarin.

    Keluarga Korban merasa tidak puas dan langsung membawa korban ke RSUD guna dilakukan Visum Et Repertum oleh Dokter setempat. Hasilnya Korban mengalami luka memar kepala bagian belakang dan memar disekujur tubuh.
    "Kami selaku keluarga sangat menyanyangkan kejadian ini karena setelah korban dianiaya, lansung dibonceng oleh Pelaku ke Kantor Polsek Pulau-Pulau Aru. Tanpa diketahui pokok masalah. Setelah kami cek di Polsek ternyata Korban telah dibawa ke Polres," ujar Fredy Soglarey, SH.


    Atas insiden ini, pihaknya telah bertemu dengan jajaran polres untuk mehadirkan oknum Pelaku yang telah menganiaya korban namun hingga pukul 20.00 WIT, oknum anggota Polres Itu belum juga dihadirkan oleh Jajaran Provoost Polres Kepulauan Aru. (KT-YSL)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Oknum Polres Aru, Aniayah Anak dibawa Umur Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top