• Headline News


    Monday, March 4, 2024

    Polisi Incar 9 Pelanggaran Ini Selama Operasi Keselamatan Kie Raha di Taliabu

    Taliabu, Kompastimur.com 
    Satlantas Polres Pulau Taliabu gelar operasi Keselamatan Kie Raha, mulai Senin (4/3/2024) Besok. 


    Ada sejumlah sasaran pelanggaran yang akan ditindak petugas ketika masyarakat tak lengkapi syarat saat berkendara, salah satunya pengendara motor tak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) akan ditindak polisi. 


    Di mana, Polisi akan melakukan upaya preemtif, preventif dan represif kepada pengendara. 


    "Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib, patuh dan disiplin dalam berlalu lintas, " kata Totok, Sabtu (2/3/2024) kemarin. 


    Berikut 9 sasaran pelanggaran operasi Keselamatan Kie Raha, yang akan berlangsung pada tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

    1.​Melawan arus

    2.​Tidak menggunakan helm SNI

    3.​Tidak menggunakan safety belt

    4.​Menggunakan knalpot brong 

    5.​Goncengan lebih dari dua 

    6.​Melebihi batas kecepatan 

    7.​Pengendara dibawah umur 

    8.​Pengendara dalam pengaruh minuman beralkohol

    9.​Menggunakan HP saat berkendara.


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Polisi Incar 9 Pelanggaran Ini Selama Operasi Keselamatan Kie Raha di Taliabu Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top