• Headline News


    Sunday, January 7, 2024

    Pernyataan Ketua Timsel KPU Maluku Dinilai Keliru

    SBT, Kompastimur.com
    Pernyataan ketua tim seleksi KPU provinsi Maluku dinilai keliru, pasalnya keterwakilan 30% perempuan bukan hanya sebagai pelengkap pada tahapan pendaftaran. Hal ini diungkapkan oleh Rosna Sehwaky pada, Minggu (7/1/2024).


    Mantan Komisioner Bawaslu SBT ini menjelaskan, jika keterwakilan 30% perempuan hanya ada pada tahapan pendaftaran sebagai keterpenuhan kuota keterwakilan, maka itu merupakan kekeliruan besar yang dilakukan oleh tim seleksi KPU provinsi Maluku, karena hal ini telah diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2023 pada pasal 35, sehingga keterangan ketua timsel tersebut dinilai fatal akibat minim baca.


    "Pernyataan timsel terkait afirmasi kuota 30% Perempuan dalam penyelenggara Pemilu kiranya menurut saya terdapat kekeliruan, afirmasi kuota 30% perempuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU No 4 Tahun 2023 seyogyanya bukan pada 4 kali kebutuhan pada saat pendaftaran akan tetapi dalam setiap pengambilan keputusan penetapan calon anggota KPU propinsi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dengan memperhatikan paling sedikit Kuota 30 % perempuan," tegas Rosna.


    Berkaitan dengan nilai CAT dan psikotes dengan kategori tidak direkomendasikan, dipertimbangkan dan direkomendasikan seperti ungkapan ketua Timsel, maka kaum perempuan dianggap hanya sebagai formalitas alias pelengkap pada setiap tahapan proses seleksi penyelenggara pemilu. 


    Untuk itu dirinya menantang tim seleksi untuk mempublikasikan semua hasil tes sehingga dapat diketahui oleh peserta seleksi, karena proses seleksi KPU baik provinsi maupun kabupaten/kota yang dilaksanakan saat ini berbeda jauh dari proses sebelumnya pada tahun 2018, karena saat itu, nilai CAT langsung diumumkan setelah proses tes selesai dilaksanakan.


    "Pernyataan timsel tentang perolehan nilai CAT tinggi akan tetapi nilai psikotes tidak direkomendasikan, sebagai peserta yang merasa hanya dianggap sebagai pelengkap untuk keterpenuhan syarat 4 kali kebutuhan saat pendaftaran kiranya kami butuh transparansi timsel dalam perolehan nilai psikotes yakni direkomendasikan, dipertimbangkan dan tidak direkomendasikan," ucapnya.


    Sebagai peserta perempuan, dirinya meminta keadilan timsel untuk diperlakukan dengan baik karena telah memiliki pengalaman kepemiluan mumpuni dan SDM yang baik, sehingga harus dipertimbangkan.


    "Menjunjung tinggi rasa keadilan bagi peserta perempuan yang juga memiliki pengalaman Pemilu dan SDM yang mumpuni layaknya diperlakukan seadil-adilnya," tutup Rosna. (FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pernyataan Ketua Timsel KPU Maluku Dinilai Keliru Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top