• Headline News


    Wednesday, September 20, 2023

    Pejabat Kepala Negeri Lahema Dilantik

    Bula, Kompastimur.com - Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas kembali melantik satu Penjabat kepala Negeri. Pelantikan tersebut berlangsung di Pandopo Bupati. Selasa (19/9/2023)

     

    Penjabat Kepala Desa yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah Usman Samate Rumakamar. Usman diangkat mengantikan Muh. Hasan Rumakamar selaku mantan Penjabat kepala negeri Lahema kecamatan Kesui Watubela.

     

    Diketahui pengangkatan dan pemberhentian Penjabat kepala negeri, telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 66 Tahun 2017.

     

    Terkait dengan Peraturan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 Bupati dalam sambutannya mengatakan, “Memang setiap pelantikan ini masalah suka dan tidak suka pasti ada, sebab kalau disesuaikan dengan Undang-Undang Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan 47 2015 Pejabat Kepala Desa harus Pegawai Negeri, namun ada Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa pada pasal 65 ayat 1, 2, 3, dan 4 boleh diangkat dari Negeri adat yang bersangkutan”. Jelas Bupati

     

    Selain itu Bupati berharap kepada Kepala Pemerintah Negeri yang baru saja dilantik dirinya berharap meberikan yang terbaik lebih dari yang lain dan lebih penting adalah transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD).


    Kegiatan pelantikan yang berlangsung di pandopo itu turut hadir unsur Pimpinan OPD, Kepala KUA serta tamu undangan lainnya. (*)

     


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pejabat Kepala Negeri Lahema Dilantik Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top