• Headline News


    Wednesday, June 7, 2023

    Kapolsek Letisel Musnahkan 581 Liter Miras Jenis Sopi Di Hutumuri

    Ambon, Kompastimur.com - Kepala Kepolisian Sektor Leitimur Selatan (Kapolsek Letisel), IPDA Rommy Paradipta, SH menggelar kegiatan pemusnahan minuman lokal jenis sopi sebanyak 581 liter bertempat di halaman Kantor Polsek Letisel, Rabu (7/6/2021).


    Turut serta dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Letisel, IPDA Rommy  Paradipta.SH bersama seluruh jajarannya dan sebagai undangan yang hadir yaitu perwakilan raja Letisel, Raja Hutumuri, unsur pemerintah, Ketua FKPM Negeri Hukurila, saksi pemusnahan perwakilan Raja Negeri Ema, dan Ketua Saniri Negri Leahari serta Ketua MJ GPM Rutong.


    Miras jenis Sopi yang merupakan barang bukti yang di sita oleh Wilkum Polsek Letisel  dalam kurun waktu mulai dari Januari - Juni 2023. Pemusnaan yang di gelar saat ini dalam rangka menyongsong HUT Bhayangkara yang ke- 77 tepatnya pada tanggal 1 Juli 2023.


    Dikesempatan itu, Kapolsek mengatakan bahwa Minuman Keras (Miras) yang ada atau beredar di Kecamatan Leitimur Selatan, dominan adalah miras lokal jenis sopi, dimana sopi ini apabila dipergunakan dengan baik sesuai adat-istiadat setempat, maka tidak akan menimbulkan efek/pengaruh negatif pada diri pribadi ataupun terhadap situasi Kamtibmas.


    "Mengapa demikian, karena sesuai dengan adat-istiadat di wilayah kita ini, pada umumnya sopi dipergunakan dalam acara-acara adat tertentu. Namun seiring dengan berjalannya waktu maka sopi ini bukan saja sebagai salah satu sarana yang digunakan dalam acara-acara adat tertentu, tetapi telah dinikmati oleh sebagian warga masyarakat dalam berbagai kesempatan. 


    Hal ini berpeluang besar menimbulkan pengaruh negatif bagi diri pribadi maupun Kamtibmas yang ada. 


    "Bagi peminum, bisa mempengaruhi kesehatan tubuhnya, demikian halnya juga, pengaruh bagi situasi dan kondisi Kamtibmas yaitu terjadi permasalahan/keributan yang pada umumnya berlatar belakang karena mengkonsumsi miras (sopi)," kata Paradibta.

     

    "Sopi bukan saja diedarkan oleh beberapa warga di wilayah kita (wilayah Kecamatan Leitimur Selatan), namun fakta lain yang sama-sama kita ketahui, wilayah kita juga termasuk produsen sopi dari beberapa wilayah di Kota Ambon," tambahnya.


    Lanjutnya, banyaknya tanaman mayang dan kelapa yang merupakan bahan dasar sopi serta pengaruh ekonomi membuat beberapa warga memproduksi sopi secara tradisional guna memenuhi perekonomian keluarganya.


    "Saya (Kapolsek Leitimur Selatan) beberapa kali bertemu dengan warga kami guna mengetahui latar belakang sehingga memproduksi sopi secara tradisional maupun tujuannya. Dimana mereka beralasan sebagaimana telah saya kemukakan sebelumnya yaitu untuk memenuhi perekonomian keluarganya.

    "Katong bisa makan tiap hari karena biking sopi deng jual sopi, anak-anak katong bisa sekolah tinggi-tinggi, katong bayar dari uang jual sopi. Fakta ini yang saya temukan di lapangan. Sehingga dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Kapolsek Leitimur Selatan bersama-sama dengan anggota saya dalam Harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Leitimur Selatan, teristimewa bagi sebagian warga kami yang memproduksi maupun menkonsumsi miras jenis sopi, kami Polsek Leitimur Selatan telah berkomitmen untuk melaksanakannya dalam bentuk tindakan persuasif," ungkap Pradibta


    Tindakan persuasif tersebut dimana adanya komunikasi, penyuluhan maupun sosialisasi terkait pengaruh miras kepada kesehatan diri pribadi maupun terhadap situasi dan kondisi Kamtibmas yang ada, sehingga beberapa warga dengan kesadaran sendiri menyerahkan sopi miliknya, baik yang diproduksi maupun disimpannya kepada petugas Polsek Leitimur Selatan yang selanjutnya sebagian sopinya di ambil sampelnya dan sebagiannya langsung dilakukan pemusnahan di tempat dengan cara disiram ke tanah.


    "Barang bukti/barang temuan ini merupakan hasil pelaksanaan kegiatan Cipta Kondisi yang dilakukan oleh Polsek Leitimur Selatan dalam wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan dalam kurun waktu 4 (empat) bulan (dari bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2023 ini), dimana bentuk kegiatan Cipta Kondisi yang dilaksanakan, berupa Kegiatan penyuluhan maupun sosialisasi tentang pengaruh miras bagi individu," tambah Pradibta


    Barang bukti yang di sita melalui pelaksanaan Patroli rutin maupun Pengamanan, baik di rumah-rumah warga, tempat- tempat dimana warga melaksanakan acara formal maupun non formal, sampai ke  tempat-tempat wisata, dan lain -lain.


    Lanjut di katakan Pradibta, dari bentuk kegiatan yang dilaksanakan itu, ada hal menarik yang di temukan, dimana pada saat dilaksanakannya patroli rutin pada malam menjelang pagi hari, pihaknya menemukan salah satu mobil angkot yang sengaja membawa sejumlah Miras jenis Sopi dengan kemasan plastik bening berukuran panjang, yang disimpan di bawah tumpukan sayur- sayur. 


    Setelah mengamankannya, diperoleh informasi bahwa, sopi tersebut berasal dari Pulau Seram yang dititipkannya kepada pengemudi mobil angkot untuk dibawa ke Pasar Mardika untuk dijual. 


    "Informasi lain yang yang temukan, sopi tersebut sengaja di bawa melalui jalan lintas Kecamatan Leitimur Selatan karena biasanya pada malam menjelang pagi hari, banyak petugas Polisi yang melaksanakan patroli di pusat Kota Ambon. Jadi faktanya, sebagian barang bukti/barang temuan berupa sopi ini, ada yang berasal dari luar wilayah Kecamatan Letimur Selatan," terang Pradibta 


    Untuk itu, agar tetap terpeliharanya kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Leitimur Selatan, Pradibta mengajak baik aparatur pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, toko pemuda, tokoh organisasi maupun warga masyarakat dalam wilayah kecamatan Leitimur Selatan untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah kami (wilayah Kecamatan Leitimur Selatan) agar tetap aman dan kondusif sehingga aktifitas warga, baik individu maupun masyarakat dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar.


    "Mari sama-sama kita memberikan pemahaman maupun edukasi, baik dengan cara penyuluhan maupun sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya miras bagi diri pribadi maupun gangguan terhadap stabilitas Kamtibmas," pungkasnya.


    Ia menuturkan bahwa langka awal dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang berkesinambungan ini diharapkan adanya partisipasi, kerjasama serta koordinasi dalam menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif," tutup Pradibta.


    Pantauan wartawan, semua perwakilan dari raja dan ketua FKPM Hukurila, saniri Negri, ketua Sopir Angkut Gunung (Sogun) dan semua tamu undangan yang hadir turut mensuport kegiatan tersebut dan merasa bangga serta mereka bersedia membantu Kapolsek dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kapolsek Letisel Musnahkan 581 Liter Miras Jenis Sopi Di Hutumuri Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top