• Headline News


    Wednesday, February 1, 2023

    Dinsos dan Satpol-PP Razia Anjal dan Gepeng di RTH JMP

    Ambon, Kompastimur.com - Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, melaksanakan razia terhadap anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) yang seringkali berkeliaran bahkan sampai menginap di Ruang Terbuka Hijau (RTH) dibawah Jembatan Merah Putih (JMP) Negeri Hative kecil, Kecamatan Sirimau. 


    Nurhajaty Jasin selaku Kadinsos kepada wartawan mengatakan, pelaksanaan razia ini merupakan arahan Penjabat Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena. 


    “Ini arahan dari Pak Wali Kota untuk pembersihan gepeng dan anjal di Kota Ambon," ucapnya.Rabu (1/2/2023.


    "Jadi hari ini kita dari Dinsos bersama Pol-PP dan Kecamatan Sirimau, melakukan razia di bawah JMP,” tambahnya.


    Ia menjelaskan, dalam razia tersebut, 14 orang berhasil diringkus dan dibawah ke Balai Kota, guna diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan Fasilitas umum untuk tinggal. 


    “Kami menemukan 14 orang anak jalanan, dimana ada satu (1) orang Ibu dan Anaknya tiga (3) orang, perempuan tiga (3), dan laki-laki terdapat enam (6) orang,” rincinya. 


    Mekanisme pemulangan anak-anak ini adalah setelah melakukan penandatanganan surat perjanjian, maka anak-anak, wanita dewasa, dan ibu tiga anak ini dikembalikan sesuai dengan lokasi tempatnya tinggal. 


    “Jadi untuk anak-anak kita kembalikan ke orang tuanya, kalau orang dewasa kita kembalikan langsung ke desa tempat tinggalnya,” terangnya. 


    Diatanaya alasan kenapa mereka mendiami lokasi tersebut, Kadinsos menuturkan bahwa ada yang beralasan terpaksa menumpang tidur di lokasi tersebut karena tempat tinggal yang jauh dari lokasi kerjanya, kemudian ada juga yang beralasan bahwa tidak sempat pulang sebab bekerja sebagai juru parkir (Jukir) di Maluku City Mall (MCM). 


    “Ada yang jukir di depan MCM, tapi karena sudah larut malam makanya dia tidak pulang ke rumah di Galala. Kemudian ada juga ibu tiga anak yang bukan merupakan warga kota, dia akui bahwa suaminya berdomisili Tulehu, dan dia dua minggu sekali pulang Ke Bau-Bau,” bebernya. 


    Dirinya berjanji, langkah ini bukan yang pertama kali, namun akan terus dilakukan dengan tujuan agar kota ini bersih dari anjal atau gepeng. 


    "Kita akan terus lakukan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk menciptakan kota Ambon bebas dari Anjal dan Gepeng," tutupnya. (AJP)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Dinsos dan Satpol-PP Razia Anjal dan Gepeng di RTH JMP Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top