• Headline News


    Friday, January 21, 2022

    Kantor Ibrahim Banda Digeledah KPK Soal Korupsi Bursel

     


    Namrole, Kompastimur.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari ketiga kembali melakukan penggeledahan  di sejumlah dinas. Tim pertama KPK terpantau melakukan pemeriksaan di Dinas Kesehatan yang dipimpin oleh Ibrahim Banda, Jumat (21/01/22) sekitar pukul 08.30 WIT.


    Penggeledahan hari ketiga ini dilakukan KPK guna menyita dokumen-dokumen penting dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Buru Selatan (Bursel) dua periode, yakni Tagop Sudarson, berupa menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel.


    Dalam pantauan wartawan media ini, salah satu tim KPK sempat menunjuk area jalan di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bursel yang terletak di Desa Wenono sambil dikawal anggota Brimob bersenjata laras panjang.


    Pukul 10.30 WIT, Sekda Bursel, Iskandar Walla terlihat datang ke Dinas Kesehatan menggunakan mobil dinasnya, namun Pukul 10.58 Sekda terlihat meninggalkan Dinas Kesehatan.


    Informasi yang diperoleh, KPK saat melakukan penggeladahan, sempat menyita sejumlah Handphone dan KTP PNS di Dinas tersebut.


    Kadis Kesehatan, Ibrahim Banda saat ditemui wartawan pun sempat melayani pertanyaaan soal pemeriksaan yang dilakukan tim KPK.


    "Sudah selesai dan periksa tidak terlalu lama," ucap Banda singkat.


    Sumber terpercaya kepada wartawan mengaku bahwa Kadis Kesehatan Kabupaten Bursel, Ibrahim Banda sempat diperiksa tahun lalu soal kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa.


    "Iya, Kantor Ibrahim Banda memang pasti digeledah, karena Ibrahim Banda diduga cukup tahu banyak dan diduga terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi. Ibrahim Banda sudah pernah diperiksa, walaupun coba mengelabui penyidik KPK, tapi penyidik KPK bukan orang bodoh yang gampang dibodohi. Kita tunggu saja hasilnya," ucap sumber yang enggan namanya dipublikasi kepada wartawan di Namrole, Jumat (21/01).


    Usai menggeledah Dinas Kesehatan dan membawa sejumlah dokumen menggunakan Koper, tim ini bergerak ke sejumlah dinas salah satunya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel sekitar Pukul 14.25 WIT dan berakhir menggeledah kantor itu Pukul 16.30 WIT.


    Saat tiba dan menggeladah di Kantor itu, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel Ruslan Makatitta pun terlihat ada bersama-sama dan turut pula mengantarkan sejumlah penyidik KPK ke depan kantornya saat penyidik KPK meninggalkan kantor tersebut.


    Sementara tim Kedua diketahui bergerak ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bursel untuk melakukan penggeladahan. Tim ini menggunakan 4 mobil dan tiba di Dinas LH sekitar Pukul 08.10 WIT.


    Di Dinas LH, tim KPK menyita sejumlah Handphone, KTP dan meminta keterangan dari sejumlah pegawai di dinas tersebut.


    Tak luput, sejumlah berkas di kantor tersebut diamankan tim KPK ke dalam sebuah Koper. Pukul 11.36 WIT, tim jedah untuk sholat dan kembali melanjutkan pemeriksaan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bursel sekitar Pukul 14.10 WIT.


    Selanjutnya pada Pukul 15.42 WIT tim KPK terlihat mengeluarkan koper berisikan sejumlah dokumen milik Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bursel. Selanjutnya, 18 menit kemudian, Koper ke 2 keluar dan tepat pukul 16.05 WIT, tim ini bergerak ke Pelabuhan Namrole di Desa Labuang. Tim ini hanya beberapa menit di Pelabuhan, kemudian kembali ke Penginapan Alfris Namrole sekitar pukul 16.15 WIT.


    Sementara tim Ketiga, bergerak ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel. Dari informasi yang diperoleh, KPK sempat menggeledah ruangan Kadis Perhubungan, La Ode Adam Malik dan membongkar paksa pintu ruangan Bendahara Dinas Perhubungan, Muhamad Yusup.


    Terlihat sebelum meninggalkan Dinas Perhubungan, sejumlah dokumen diamankan KPK dalam satu buah koper. Sejumlah Handphone dan KTP juga disita pada saat dilakukan penggeladahan. Pemeriksaan di Dinas Perhubungan ini selesai sekitar Pukul 12.00 WIT.


    Tim ini kemudian bergerak ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel Pukul 15.18 WIT untuk melakukan penggeledahan. Kantor yang terlihat sepi itu kemudian dibuka paksa untuk melakukan penggeledahan.


    Tepat pukul 15.35 WIT, tim ini meninggalkan dinas karena diduga tidak ada pegawai di dinas tersebut.


    Untuk diketahui, pada hari pertama, penyidik KPK yang terbagi dalam dua tim melakukan penggeledahan di Kantor Bupati dan Pendopo Bupati.


    Sedangkan di hari kedua, Kamis (20/01), penyidik KPK yang terdiri dari tiga tim melakukan penggeledahan di sejumlah Kantor dan rumah pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Bursel.


    Tim Pertama melakukan penggeledahan di Kantor Bupati, yakni di Dinas Keuangan Kabupaten Bursel, ULP Kabupaten Bursel dan berlanjut lagi di Dinas PU Kabupaten Bursel.


    Tim Kedua melakukan penggeledahan di Kantor Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel, Kantor Dinas Penanaman Modal Daerah dan PTSP Kabupaten Bursel, rumah milik Kepala Bidang Binamarga Dinas PU Kabupaten Bursel Josep AM Hungan alias Jefri.


    Selain itu, tim kedua juga menggeledah rumah mantan Kadis PU Kabupaten Bursel yang juga mantan Calon Bupati Kabupaten Bursel, Abdurahman Soulisa.


    Sedangkan Tim Ketiga menggeledah Kantor Inspektorat Kabupaten Bursel, Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bursel, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel serta Rumah Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengairan Dinas PU Kabupaten Bursel, Agus Mahargianto.


    Dalam rangkaian kegiatan penggeledahan yang dilakukan, banyak dokumen yang diamankan oleh penyidik KPK, termasuk juga handphone, hardisk dan KTP.


    Proses penggeledahan yang dilakukan di kantor-kantor maupun rumah ASN itu cukup menegangkan bagi setiap ASN di Kantor maupun rumah, bahkan ada yang sampai gugup dan gemetar saat kantornya digeledah maupun barang-barangnya disita.


    Sebelumnya diberitakan, salah satu saksi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus itu, Senin (17/1) kemarin, yakni mantan site manejer PT Dharma Bhakti Abadi tahun 2013, Rismawan Adrianto.


    Panggilan itu tertuang dalam surat dalam surat panggilan KPK Nomor: 311/ DIK.01.00/23/01/2022, tanggal 13 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Penindakan dan Ekse­kusi yang juga Plt Direktur Penyidikan Didik Agung Widjanarko atas nama pimpinan KPK.


    Rismawan dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK Rilo Pambudi dan tim di Kantor KPK di Jalan Persada Kav 4 Setia Budi Jakarta Selatan.


    Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati Buru Selatan periode 2011-2016 dan 2016-2021, bersama-sama dengan tersangka Richard Kasman, yaitu menerima hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel dan Ivana Kwelju dan menerima gratifikasi yang berhubungan de­ngan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.


    Tagop, Kasman dan Ivana dijerat dengan pasal 12 huruf a atau huruf b dan pasal 12B UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pem­be­rantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


    Ivana Kwelju diduga memberi hadiah atau janji terkait proyek pembangunan jalan dalam Kota Namrole tahun 2015 di Pemkab Bursel kepada Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati Bursel pe­riode 2011-2016 bersama-sama Johny Rynhard Kasman sebagai­mana dimaksud dalam pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diatur dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pembe­rantasan Tindak Pidana Korupsi. (KT-01/02)



    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kantor Ibrahim Banda Digeledah KPK Soal Korupsi Bursel Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top