• Headline News


    Wednesday, October 20, 2021

    BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Jamsostek

    SBT, Kompastimur.com
    BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) gelar sosialisasi terkait tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Lantai II Kantor Kejari SBTpada, Selasa (18/10/2021)


    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten SBT, Muhammad Ilham,S.H., M.H. bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan. 


    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Masohi Kepulauan Seram, Zippora Lilian Wallyd saat dihubungi media ini mengatakan, sosialisasi ini dilakukan sekaligus memberikan himbauan bagi para perusahaan terkait dengan kepatuhan badan usaha, sebagai wujud Implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021.


    "Sosialisasi manfaat program sekaligus pemangilan perusahaan terkait kepatuhan badan usaha, merupakan implementasi dari Inpres Nomor 2 Tahun 2021 terkait optimalisasi pelaksanaan program BPJS ketenagakerjaan dimana ditujukan kepada jaksa agung terkait Kepatuhan," ucapnya.


    Ditambahkan, hal ini dilakukan karena telah ada MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pihak Kejakasaan yang kaitannya dengan kepatuhan badan hukum usaha, sehingga Kegiatan tersebut melibatkan 40 Perusahaan atau Badan Usaha di Kabupaten SBT untuk kategori perusahaan menunggak, dan perusahaan belum daftar untuk dilakukan Sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan kewajiban Seluruh Pemberi Kerja/Badan Usaha untuk terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. 


    "Dan selain itu juga sudah ada MOU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan, terkait kepatuhan badan usaha, baik yang menunggak iuran, mendaftarkan sebagian karyawannya maupun yang belum didaftarkan atau dengan istilah perusahaan wajib belum daftar(PWBD)," pungkasnya.


    Kegiatan yang dilaksanakan mulai dari 18-19 Oktober 2021 diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Badan Usaha, tentang pentingnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan 4 Program Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Pensiun sehingga ketika terjadi resiko sosial tersebut sudah ada BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin.


    Kegiatan tersebut juga didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata usaha Negara, Achmad Fauzi, S.H sebagai mediator antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Usaha yang telah hadir.


    Selanjutnya akan dilakukan kunjungan ke lokasi Badan Usaha yang tidak menghadiri undangan tersebut bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk diminta keterangan sekaligus memberikan sosialisasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. (KT/FS)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Manfaat Jamsostek Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top