• Headline News


    Friday, June 25, 2021

    Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia Tolak Usulan Jokowi 3 Periode



    Jakarta, Kompastimur.com 

    Pertarungan perebutan kursi RI 1 pada Pilpres 2024 sudah mulai hangat dan panas. Hal itu dibuktikan beberapa kalangan masyarakat sudah mulai mewacanakan calon presiden yang pantas dan layak diusung. Sejumlah lembaga survei pun merilis beberapa nama tokoh baik yang berasal dari partai politik maupun tokoh nasional.


    Selain itu, ada usulan elemen masyarakat mengusulkan agar Presiden Jokowi bisa menjabat tiga periode. Hal ini mendapat reaksi keras dari sejumlah tokoh politik muda Syafrudin Budiman SIP Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia.


    "Usulan tersebut sangat tidak elok dan menabrak etika politik. Konstitusi kita sangat jelas bahwa jabatan presiden dan wakil presiden cukup dua periode saja," ujar Syafrudin Budiman SIP yang biasa disapa Gus Din ini, Kamis, (24/06/2021) di OYO Town House Jl Salemba Raya 26 Jakarta Pusat.


    Menurutnya, jika hal ini dipaksakan maka sangat mencederai nilai-nilai demokrasi dan etika politik yang selama ini kita bersusah payah setelah reformasi dan tumbangnya rezim orde baru.


    "Kita bisa menghirup udara segar demokrasi seperti saat ini karena ada harga yang dibayar mahal oleh para mahasiswa, aktif dan rakyat Indonesia. Dimana tidak hanya keringat dan air mata sebagai taruhannya, bahkan ratusan nyawa menghilangkan dan gugur," jelasnya.


    Kata Gus Din juga, masyarakat Indonesi menghendaki agar menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi berlangsung fairness, jujur dan adil.


    "Etik moral politik harus dikedepankan bukan karena ditengarai oleh ambisi dan keinginan tertentu. Intinya kita menolak Jokowi tiga periode dan kami yakin Jokowi juga takkan mau," pungkas Sarjana Ilmu Politik FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini. (KT-Rls/EL)


    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia Tolak Usulan Jokowi 3 Periode Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top