• Headline News


    Friday, July 24, 2020

    Kuasa Hukum Ratissa Tidak Membawa Legalitas Dirinya Saat Persidangan


    Saumlaki, Kompastimur.com 
    Kuasa hukum sonny H Ratissa tidak membawa serta legalitas dirinya saat persidangan. Pernyataan ini disampaikan Kuasa hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kilyon Luturmas saat konfrensi pers berlangsung di cafe Joas Kamis (23/07/2020) kemarin.

    "Kuasa hukum Sonny H Ratissa tidak membawa serta legalitas dirinya saat persidangan dilaksanakan. Sehingga tidak dapat masuk dalam ruang persidangan. Kuasa hukum ketika menyelesaikan suatu perkara harusnya membawa serta legalitas dirinya yakni Id Card pengacara, Kartu Sumpah sebagai pengacara (kuasa hukum)," kata Luturmas.

    Sementara itu, pada persidangan yang akan dilaksanakan pada Senin (27/07/2020) untuk Keputusannya nanti. Kuasa hukum Sonny H Ratissa diminta untuk dapat membawa legalitas  dirinya  sebagai kuasa hukum

    "Kalau persidangan yang akan di gelar pada senin (27/07/2020) pekan depan kuasa hukum Sonny H Ratissa diharapkan membawa legalitas dirinya sebagai pengacara (Kuasa hukum) sehingga  dapat masuk untuk pelaksanaan  persidangan keputusan  akhir," jelasnya.

    Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), jika mendengar persoalan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Sonny H Ratissa tidak harus memilih untuk mengambil tindakan yang tidak terpuji dan merugikan diri.

    "Kami imbau kepada masyarakat Kabupaten  Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan adanya persoalan antara Pemda dengan Sonny H Ratissa tidak menimbulkan penilaian masyarakat yang tidak baik terhadap Pemda. Kalaupun ada demonstrasi Masyarakat  silahkan saja,” tegasnya (KT/YWM)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Kuasa Hukum Ratissa Tidak Membawa Legalitas Dirinya Saat Persidangan Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top