• Headline News


    Sunday, October 20, 2019

    Bawa Parang, Raja Pulau Buru Gadungan Di Tahan Polda Metro Jaya


    Jakarta, Kompastimur.com 
    Setelah beberapa waktu lalu sempat menggemparkan warga pulau buru sengan mengaku sebagai raja pulau Buru, dan sempat dilaporkan Raja Lisela, Aziz Hentihu SE dan Raja Kayeli, Fandi Wael SSTP ke Polres Pulau Buru, terkait tersebut, kini Prof. Dr. Irwannur Latubual diamankan di Polda Metro Jaya kerena ketahuan membawa senjata tajam berupa dua buah parang di dalam mobilnya.

    Bukan hanya itu, Latbual diamankan pihak kepolisian setelah kendaraan jenis Nissan Terra bernopol B 1 RI miliknya ketahuan berisi plat nomor palsu B 1442 KJM.

    Selain Irwannul polisi juga mengamankan HS (36) yang diketahui sebagai sopir Irwanul.
    Informasi yang dihimpun media ini, Minggu (20/10/) menyebutkan, polisi mengamankan pemilik, pengemudi serta mobil yang terparkir di Hotel Raffles, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), ke Mapolda Metro Jaya.
    “Saat ini kendaraan, pengemudi, dan pemilik kendaraan serta sajam diamankan di Polda Metro Jaya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti dikutip detikcom, Minggu (20/10).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, dua buah senjata tajam yang ditemukan berada di bagasi mobil milik Irwannur dan saat ini Irwanur dan sopirnya serta mobilnya dibawa untuk diperiksa secara mendalam oleh penyidik.
    “Diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Argo.

    Diketahui, mobil Nissan Terra milik Iwannur ditemukan terparkir di Hotel Raffles yang menjadi tempat menginap sejumlah tamu negara yang berkunjung dalam rangka menghadiri pelantikan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya, Ma’ruf Amin.

    Mobil tersebut ditemukan terparkir di lobi hotel sekitar pukul 09.20 WIB. Mobil tersebut terparkir sejak Sabtu (19/10) malam, tepatnya pukul 23.00 WIB.

    Di dalam kendaraan Nissan Terra warna putih itu juga terdapat atribut ormas ‘Barata Yudha’. Sebelum diamankan polisi harus bersusah payah  membangunkan Irwanul yang menginap di Hotel Rafles.
    Irwanur yang sesuai data KTP diketahui berprofesi sebagai PNS dengan tempat tanggal lahir Oki Baru,15 Oktober 1980. Sesuai identitas yang diperoleh,  Irwanur  merupakan warga yang menetap Jl Raya Kp Setu no.43 RT 014/002 Kel. Bintara Jaya Bekasi Barat.

    Selain mengamankan dua sajam, di mobil milik Irwanur juga ditemukan pin anggota PKRI, kartu anggota PKRI a.n Haryono Sangaji, dan undangan pelantikan Presiden dan Wapres RI a.n Marsekal Madya TNI Purn Trisno Hendradi.
    Polisi juga menemukan no plat palsu B 1442 KJM di mobil Irwannur yang terparkir. (KT/12/10)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawa Parang, Raja Pulau Buru Gadungan Di Tahan Polda Metro Jaya Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top