• Headline News


    Tuesday, March 26, 2019

    Diduga Ada Pungli Sertifikat Prona di SBB


    Piru, Kompastimur.com 
    Pungutan liar sudah menjadi dosa turunan yang diperankan oleh pihak pihak terkait yang merasa paling berkuasa dari berbagai kalangan apalagi pada kalangan Pemerintah Desa untuk meraup keuntungan dari pungutan liar itu sendiri.

    Hal ini ditemukan dan terjadi di Desa Waimital Kecamatan Kairatu Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku,  Minggu (24/3/2019) dibalai Desa Waimital.

    Pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Rudy Marasaoly Pejabat dan BPD Desa Secara langsung dengan cara mematok  biaya sertifikat Prona yang merupakan Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan nilai bervariasi.

    Setiap Warga dipatok untuk membayar Rp.200,000 - Rp 250,000 untuk mendapatkan sertifikat Prona milik masing - masing warga serta disertai dengan pengumpulan e-KTP pemilik sertifikat Prona yang diberikan kepada pihak Pemerintah Desa Waimital.

    "Katanya gratis kenapa masih dibebani dan dipungut biaya per sertifikat?. Banyak warga bertanya untuk apa biaya itu digunakan dan tidak ada penjelasan yang disampaikan pihak Pejabat dan BPD Desa Kepada Warga terkait biaya itu?," ungkap Salah Satu Warga Desa Waimital Yang Enggan Namanya diPublikasi Kepada Kompastimur.com Selasa (26/3/2019).

    Ditambahkan, pada saat sosialisasi dengan BPN tidak ada biaya sertifikat Prona yang dibebankan kepada warga, semuanya gratis tanpa pungut biaya sepersen pun, namun semuanya itu terbalik dimana pihak Pemerintah Desa Waimital mematok setiap sertifikat lahan warga dengan biaya bervariasi ada yang Rp.200,000 dan Rp 250.000.

    " Itu program Prona sertifikat yang seharusnya gratis dari pusat melalui BPN, kenapa ada biaya yang pungut oleh Pemerintah Desa dari setiap warga yang menerima sertifikat lahan itu,” keluhnya.

    Ada total 395 warga yang menerima Sertifikat Prona jika dikalikan dengan Rp 200,000 sudah berapa puluhan juta biaya pungutan yang diterima Pemerintah Desa Waimital dan ada juga pembayaran dengan bukti kwitansi.

    “Untuk itu, kami warga Desa Waimital meminta Pejabat dan BPD Desa untuk menjelaskan secara detail atas pungutan biaya sertifikat lahan warga yang merupakan program Prona yang membebani warga dengan harga bervariasi padahal itu adalah program Presiden Joko Widodo gratis dan tidak dipungut biaya, dan kenapa Pemdes lakukan pungutan ini yang kami pertanyaan,” ucapnya. 

    Hingga berita ini dinaikan penjabat Desa Waemital Rudy Marasaoly belum dapat di konfirmasi. (KT/MFS)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diduga Ada Pungli Sertifikat Prona di SBB Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top