• Headline News


    Saturday, December 16, 2017

    Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR RI, Ini Kata Wakil Pengadilan Tinggi Papua


    Manokwari- Kompastimur.com
    Komisi II DPR RI Jumat (15/12) menggelar reses dengan sejumlah mitra yang ada di Wilayah Papua Barat seperti Polda, BNN Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi serta Pengadilan Tinggi Papua

    Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Papua Nyoman Gede Wirya, SH.,MH mengatakan seluruh Pengadilan Negeri di Papua dan Papua Barat harus memenuhi standar akreditasi 'exellent' dengan nilai (A). 

    Hal ini dikatakan Nyoman saat rapat dengar pendapat (reses) bersama Komisi III DPR RI di Aston Niu Manokwari, Jumat (15/12/2017).  

    Dikatakan, saat ini baru 3 (tiga) PN di Tanah Papua yang menyandang akreditasi 'exellent' diantaranya PN Fakfak, PN Timika dan PN Sorong, sementara PN Jayapura masih terakreditasi (B). 

    "Kita berharap seluruh PN di Papua dan Papua Barat bisa mencapai 'exellent' tentunya dengan pelayanan prima, tanpa adanya permainan kucing-kucingan, tapi semuanya harus transparan", ujarnya. 

    Dikatakan bahwa di Papua dan Papua Barat saat ini PN sangat terkendala dalam pembinaan dan pengawasan, karena tenaga hakim masih sangat kurang, sementara beban kerja di dua Provinsi makin tinggi.   

    "Di Wamenan, tenaga hakim hanya 4 (empat) orang, bahkan ada hakim yang suami-istri di sana,  sementara belum ada penerimaan hakim karena saat ini masih berlangsung motatorium penerimaan calon hakim hingga empat tahun kedepan", ujarnya.

    Dia juga mengakui jika banyak hakim saat ini yang mengeluh karena menghendaki adanya penyegaran dalam mutasi tempat tugas, namun karena moratorium, ada hakim yang bertugas di Papua hampir 9 tahun. 

    Dampak dari terbatasnya tenaga hakim di Papua dan Papua Barat, , hakim yang menyidangkan perkara pokok, sebenarnya tidak diperbolehkan untuk menangani sidang peninjanjauan kembali (PK) dalam satu kasus tapi kondisinya seperti itu sehingga tidak bisa dipungkiri. 

    "Itu fakta-fakta kinerja kami di Papua, dan dengan kondisi yang terbatas kita berusaha memberikan layanan hukum yang prima bagi masyarakat untuk mendapat keadilan", ujarnya

    Kesempatan tersebut, Nyoman juga membeberkan keberhasilan maupun keterbatasan dalam realisasi anggaran PTN Papua tahun 2017 kepada perwakilan komisi III DPR RI  kemudian disampaikan dalam forum berbeda bersama Mahkaman Agung di Jakarta.

    Perwakilan tim komisi III DPR RI yang melakukan reses bersama Polda PB, Kejaksaa Tinggi Papua, PTN Jayapura dan BNN PB diantaranya Drs. Agun Gunandjar, selaku ketua tim reses asal Fraksi Golkar, Erma Suryani Ranik asal Fraksi Demokrat dan H.M Ali Umri, SH, M.Kn asal Fraksi Nasdem. (KT-ARA)

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi III DPR RI, Ini Kata Wakil Pengadilan Tinggi Papua Rating: 5 Reviewed By: Kompas Timur
    Scroll to Top